Masyarakat Sabang Didorong Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SABANG, READERS – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sabang mengisi materi pada kegiatan bimbingan teknis Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional Kota Sabang di Aula Museum BPKS, Kamis (16/5/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Pada kegiatan tersebut Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Farida SSos.
Farida mengatakan untuk menumbuhkan kesadaran menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, diperlukan langkah-langkah konkrit oleh pemerintah daerah P4GN.
“Ada upaya merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah untuk pencegahan dan penyalahgunaan dan perdagangan narkoba, meningkatkan rehabilitasi pencandu narkoba dan memberdayakan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,” kata Farida kepada media ini, Kamis (16/5/2024) malam.
Lebih lanjut Farida menjelaskan, rehabilitasi itu bertujuan agar pencandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat.
Strategi sasaran dalam upaya pencegahan itu, sebutnya, seperti pelajar, mahasiswa, pemuda, masyarakat serta perangkat daerah yang dilaksanakan secara bersama-sama dalam membangun kesadaran serta melalui pendekatan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Pihak pemerintah juga menjabarkan isu pencegahan melalui media (TV, Radio, Koran) serta penyebaran brosur dan leaflet setiap instansi di lingkungan Kota Sabang melalui BNN Kota Sabang,” pungkasnya.
Dikatakan, korban penyalahgunaan NAPZA masuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yaitu seseorang yang tidak sengaja menggunakan NAPZA karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa dan/atau diancam untuk menggunakan NAPZA, PPKS tersebut yang tidak dapat melaksakanan keberfungsian sosialnya.
Dari itu pihaknya mengajak masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan terutama warga yang sering datang dilingkungan pemukiman/nongkrong bersama-sama anak di wilayah masing-masing.
Farida juga mengajak masyarakat agar tidak konsumsi obat sembarangan, mengisi waktu luang para remaja dengan kegiatan positif, mengembangkan nilai-nilai moral, agama dan adat istiadat yang ada di lingkungannya serta menggalakkan pertemuan-pertemuan warga untuk membahas masalah yang timbul.
“Kepada masyarakat untuk menghindari dari jeratan narkoba dengan cara mempersiapkan diri/mental menolak untuk ditawari semua jenis narkotika, lakukan giat positif buat pekerjaan yang berguna bagi orang tua, keluarga dan orang sekitar serta memiliki cita-cita dalam hidup dan masa depan,” pintanya.
“Kepada para peserta Bimtek P4GN BNN Kota Sabang untuk menjadi seorang pelopor dan pelapor dalam dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” tutupnya.[]
Editor: Redaksi