Mengambil Layangan di Kabel Listrik, Seorang Bocah Tewas Tersetrum
Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun warga Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, meninggal dunia usai tersetrum arus listrik bertegangan menengah saat bermain layang-layang, pada Kamis (1/4/2021) siang.
“Korban tersengat arus listrik pada saat mengambil layang miliknya yang tersangkut pada kabel TM (tegangan menengah) yang ada di pinggir jalan menggunakan sebatang tiang yang terbuat dari alumunium,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kutaraja, AKP Zhia Ul Archam.
Zhia menceritakan, saat itu korban sedang bermain layang-layang bersama temannya di depan sekolah Paud. Tiba-tiba, layang-layang milik korban tersangkut di kawat listrik.
Ia kemudian memanjat pagar tembok yang ada di depan sekolah tersebut untuk mengambil layang-layangnya menggunakan galah dari aluminium. Tak begitu lama, korban terjatuh dalam keadaan tak sadar diri.
Diduga, korban tidak mengetahui jika alumunium dapat menghantar arus listrik yang dapat mengalir ke dalam tubuhnya.
“Melihat kejadian itu para teman-teman korban langsung memanggil ibu korban dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Kesdam IM untuk tindakan medis. Namun Allah berkehendak lain dan korban pun meninggal dunia,” ujarnya.
Mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan secara serius dan mengawasi kegiatan anak-anaknya.
Selain itu, perangkat gampong juga diminta untuk melarang permainan layang-layang yang dapat menyebabkan gangguan pada pasokan listrik ke perkampungan.
“Selain membahayakan dirinya sendiri, seperti bermain layangan di jalan juga riskan terhadap anak-anak yang berkejaran mengejar layangan putus. Keselamatan anak tersebut sangat riskan saat mengejar layangan putus, dampaknya kemungkinan terbesar akan tertabrak pengendara. Selain itu tali layangan juga bisa berdampak lebih tragis yakni jika mengenai kabel listrik bertegangan tinggi,” jelasnya.[]