Menghadapi Tahun Politik 2024, Pemkab Gayo Lues Adakan Zoom Meeting dengan Mendagri

Pemkab Gayo Lues mengikuti zoom meeting bersama Mendagri. (Foto: Prokopim Gayo Lues)
Penulis:

BLANGKEJEREN, READERS – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 mendatang, Pj. Bupati Gayo Lues, Drs. H. Alhudri, MM bersama jajaran mengikuti Zoom Meeting bersama Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Minggu (19/11/2023).

Zoom Meeting tersebut dalam rangka Menjamin Netralitas ASN Menghadapi Tahun Politik. Acara berlangsung di ruang kerja Bupati. 

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan memasuki tahun politik dan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, netralitas ASN menjadi perhatian.

“ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dimanapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” kata Tito Karnavian, Jum'at (17/11/2023).

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pejabat Kepala Daerah dilarang melakukan hal-hal tersebut; seperti, pencopotan spanduk, baliho, umbul-umbul, bendera peserta pemilu.

Foto bersama dengan peserta pemilu dengan mengikuti simbol tangan dengan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan. Menjadi pembicara atau narasumber dalam pertemuan partai politik yang bertujuan pada Kampanye,

Kemudian, memasang baliho/spanduk yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu tertentu. Mengunggah, menanggapi dan menyebarkanluaskan gambar, foto, video peserta pemilu.

Selanjutnya, menghadiri acara deklarasi/rapat konsolidasi dan sejenisnya dengan menggunakan atribut peserta pemilu. Mengalokasikan program dan anggaran yang menunjukkan keberpihakan pada Peserta Pemilu tertentu.

"Menyebarkan kebencian dan berita bohong dan melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN untuk memihak kepada peserta pemilu tertentu," sebutnya.

Mendagri juga mengingatkan kepada seluruh ASN, agar tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak berpihak kepada calon peserta pemilu. Intinya ASN harus netral.

Ditambahkannya, jika ada ASN yang tidak netral menghadapi tahun politik ini, maka diberikan sanksi bentuk-bentuk.

Selain Pj Bupati, agenda itu juga diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah, Kesbangpol, Kadis Kominfo, Kepala BKPSDM, Kabag Protokol, Kabag Organisasi dan Kabag Umum.[]