Meningkatkan Mutu Pendidikan, MPD Bener Meriah Gelar Diseminasi 

“Dari itu, untuk memajukan sektor Pendidikan terutama dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah diperlukan kerjasama dari semua unsur terkait dan juga dukungan penuh,” ujar Tsurraya.

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah menyelenggarakan Diseminasi Pencapaian Standar Pendidikan Aceh dan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) pada Pendidikan Menengah di Kabupaten Bener Meriah. (Ist)
Penulis:

REDELONG, READERS – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan Diseminasi Pencapaian Standar Pendidikan Aceh dan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) pada Pendidikan Menengah di aula Dinas Pendidikan Kabupaten tersebut pada Selasa (5/4/2022) kemarin.

Tentunya, untuk mewujudkan tujuan tersebut MPD Bener Meriah melakukan perncanaan dengan proses penyebaran inovasi yang telah direncanakan, perlu adanya pengarahan hingga berujung pada pengelolaan yang baik.

Ketua MPD Bener Meriah Drs. Tsurraya pada kegiatan itu menyampaikan secara singkat mrngharapkan melalui kegiatan tersebut mampu memberi peningkatan mutu pendidikan terhadap sekolah di Bener Meriah.

“Dari itu, untuk memajukan sektor Pendidikan terutama dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah diperlukan kerjasama dari semua unsur terkait dan juga dukungan penuh,” ujar Tsurraya.

Selain itu, dalam meningkatkan mutu pendidikan diperlukan strategi dan analisis yang tepat untuk mampu mempengaruhi eksistensinya terhadap lingkungan pendidikan.

Sementara itu Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam sambutannya mengharapkan adanya perubahan dan pencapaian mutu pendidikan di kabupaten tersebut sesuai harapan.

“Paling tidak setelah kegiatan ini berakhir, harus terbentuk satu persepsi yang sama guna mendapatkan solusi setiap permasalahan yang ada untuk melahirkan strategi baru,” harap Haili Yoga.

Dia juga meminta agar pengawas dapat memahami tufoksi masing -masing, melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.

Menurut Haili Yoga, memahami tugas dan fungsi masing-masing secara proaktif tentu akan memperlancar kegiatan tersebut sehingga terciptanya komunikasi, koordinasi, kerjasama yang baik.

Informasi yang dihimpun READERS pada Rabu (6/4/2022) kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari 15 orang Komisioner dan Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah (MPD). Kemudian 6 orang dari Dinas Pendidikan, dan 2 orang dari musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).

Selanjutnya, 3 orang perwakilan Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), 4 orang dari Komite dan 1 orang dari Korwasda.

Pembukan kegiatan tersebut diinisiasi dan diselenggarakan oleh MPD Kabupaten Bener Meriah selama 1 (satu) hari penuh, yang dihadiri oleh Plt. Asisten I Budang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Sekdakab Khairmansyah, S.IP., M.Sc. Kadis Pendidikan Sukur, S.Pd., M.Pd. dan undangan lainnya.