Migrasi BSI di Banda Aceh Berlangsung di Tengah Larangan Berkerumun
Lingkar Publik Strategis menilai imbauan Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh, perihal penundaan sementara kegiatan yang menimbulkan kerumunan terkesan tebang pilih.
Aktivis Lingkar Publik Strategis, Anuar Pesi menyoroti kegiatan migrasi rekening yang sedang dilaksanakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal ini menurutnya telah menimbulkan kerumunan dan hampir luput dari pantauan tim Satgas Covid-19.
"Yang dilakukan oleh Satgas Covid sangat tidak adil. Karena di mata hukum semuanya sama, tidak ada perbedaan. Jika tempat-tempat lain dilarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kenapa di BSI tidak," kata Anuar melalui keterangan tertulisnya yang diterima readers.ID, Rabu (9/6/2021).
Aktivis Lingkar Publik Strategis itu berujar, jika BSI dikatakan sudah menjalankan protokol kesehatan (prokes), di tempat lain harusnya bisa juga dilakukan sesuai prokes.
"Terlebih narasi yang tertera di surat tersebut sangat tegas dikatakan bahwa tetap tidak boleh dilaksanakan (kerumunan) walaupun sudah ada rekomendasi dari Satgas Covid-19," kata Anuar.
Aktivis Lingkar Publik Strategis itu sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh terkait upaya meminimalisir peningkatan angka positif Covid-19 di Banda Aceh.
"Siapa yang berani menjamin di BSI tidak ada Covid-19? Saat kegiatan migrasi rekening tersebut, apakah Covid-19 itu hanya berada di tempat-tempat tertentu saja dan virus tersebut menular di jam-jam tertentu saja?" tanya Anuar.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah Kota Banda Aceh agar lebih serius dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 ke depan.
"Jangan terkesan 'ulok-ulok' seperti ini, sehingga dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap adanya virus berbahaya ini. Dan ini sangat berbahaya karena warga akan sulit menerima kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona ke depan," pungkasnya.