Musdalub IA ITB Pengda Aceh, Dirhamsyah Terpilih sebagai Ketua Baru

Musdalub IA ITB Pengda Aceh, Dirhamsyah Terpilih sebagai Ketua Baru. Foto: Ist.
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Kepengurusan Ikatan Alumni ITB (IA ITB) Pengurus Daerah (Pengda) Aceh periode 2020-2022 akhirnya demisioner dengan terselenggaranya Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), di Hotel Kriyad Banda Aceh, Minggu (25/9).

Agenda pada musdalub tersebut yaitu penyampaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) pengurus 2020-2022 dan pemilihan ketua baru periode 2022-2026. 

Ketua panitia Musdalub, Rizqya menyebutkan, proses musdalub terselenggara lebih cepat dikarenakan ketua IA ITB periode sebelumnya, Durain Parmanoan, dipindah tugaskan ke Padang.

 “Terdapat empat program utama yang diusung oleh kepengurusan Durain, yaitu sharing session, wakaf teknovasi, solidaritas antar sesama, dan silaturrahmi antar alumni. Dari empat program utama terdapat puluhan sub program yang berhasil dilaksanakan selama dua tahun setengah kepengurusannya,” kata Rizqya dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).

Rizqya mengatakan, agenda pertama pada Musdalub yaitu laporan pertanggung jawaban yang berlangsung tertib, serta diterima oleh seluruh peserta yang berjumlah 90 orang.

Ia menuturkan, kegiatan yang paling alot pada Musdalub tersebut yaitu pemilihan ketua baru yang diikuti oleh tiga calon ketua, yaitu Jurnalis, Mulyawan, dan Dirhamsyah. 

“Proses pemilihan yang mengedepankan musyawarah dan mufakat berlangsung menarik dengan tolak-tarik program dan usulan. Dari proses yang cukup ketat itu akhirnya peserta musdalub memilih Dirhamsyah sebagai ketua IA ITB secara musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

Diketahui, Dirhamsyah merupakan akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) yang sekarang sedang ditugaskan sebagai Dekan di Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry.

Pada Musdalub itu, Dirhamsyah mengusung program mengembangkan kesiapan media silaturahmi antar alumni ITB dalam mewujudkan pembangunan Aceh Inovatif Mandiri. Sebagaimana amanah musyawarah, dua calon ketua lainnya akan ditempatkan pada posisi baru, yaitu ketua satu dan ketua dua untuk dapat saling bersinergi satu sama lainnya.