Ombudsman Duga Ada Kelalaian Petugas dari Kaburnya Enam Tahanan BNNP Sumut
Pascakaburnya enam tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara (Sumut) Ombudsman RI Perwakilan Sumut langsung melakukan peninjauan ke kantor instansi tersebut, pada Selasa (18/5/2021).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menduga, ada kelalaian petugas sehingga menyebabkan para tahanan kasus narkoba itu kabur pada Minggu (16/5/2021) lalu.
"Kalau kita lihat, ada beberapa hal ya. Ada kelalaian dari petugas yang terjadi pada proses pengamanan. Saya kira urusan internal mereka (BNN) lah," kata Abyadi, pada Rabu (19/5/2021).
Usai meninjau, Ombudsman merekomendasikan agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkuham) Provinsi Sumut melakukan evaluasi.
Ia menilai, dari kasus tersebut yang menjadi salah satu masalah adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk petugas penjaga.
"Kekurangan SDM. Cuma tiga petugas mereka. Satu petugas siang hari dan dua petugas malam hari. Saya kira itu kurang ya," ungkapnya.
Tak hanya itu, kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini juga menyoroti soal tugas ganda yang harus dijalani petugas BNNP Sumut.
Penjagaan tahanan dikatakannya, seharusnya bukanlah tugas utama mereka. Ditambah lagi, dalam sel tahanan milik BNNP Sumut saat ini ada tahanan yang sudah divonis namun tetap berada di tempat tersebut
"Itu Cabang Rutan (Rumah Tahanan Negara), harusnya petugasnya, petugas sipir dari Kemekuham. Tapi, ternyata dari mereka," ujar Abyadi.
"Di sini yang menjaga tahanan bukan sipir, tapi penyidik dari BNN. Ini menjadi tugas tambahan. Ini menjadi evaluasi bagi Kemenkuham seluruh Indonesia untuk menjaga tahanan di BNN yang ada, terutama di Sumut. Berangkat dari kasus ini," imbuhnya.
Abyadi yang datang bersama rombongan didampingi langsung Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Sumut, Sempana Sitepu dan Kepala Bagian Umum BNNP Sumut, Bastian.
Seperti diketahui, enam tahanan BNNP Sumut, kabur usai berhasil lolos dari ruang tahanan yang ada di kantor tersebut, pada Minggu (16/5/2021). Namun, dua diantaranya telah kembali ditahan oleh petugas.[acl]