Ombudsman Temukan 6 Makam Kuno di Lokasi Pembangunan IPAL 

Dok. Istimewa
Penulis:
Ombudsman Aceh menemukan sebanyak enam makam kuno saat melakukan investigasi langsung ke lokasi pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di dalam bekas kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Gampong Pande, Sabtu (27/3/2021).
Dalam investigasi tersebut, Taqwaddin juga melibatkan Nab Bhany selaku pemerhati sejarah dari komunitas masyarakat peduli sejarah (MAPESA) Aceh.
"Berdasarkan amatan kami, benar bahwa di lokasi pembangunan IPAL tersebut terdapat makam kuno sejumlah 6 pusara kuburan," kata Taqwaddin.
Taqwaddin mengatakan, berdasarkan info dari petugas pengamanan lokasi tersebut, 6 kuburan kuno itu ditemukan saat dilakukan pengerukan padaq beberapa tahun lalu.
 "Saat ini di lapangan sudah ada empat kolam penampungan limbah yang hampir rampung dikerjakan. Kemudian makam kuno tersebut didapatkan pada penggalian kolam ke lima," ujarnya.
Selain itu, tambah Taqwaddin, juga ada beberapa bangunan lain yang sudah siap dan dipagar pada lokasi IPAL yang sudah selesai dikerjakan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan memeriksa grand desain (DED) IPAL dari pihak PUPR guna meminta keterangan dari Pemko Banda Aceh, serta keterangan dari para ahli. Selain itu, Taqwaddin juga akan melakukan rapat koordinasi, kemudian akan membuat kesimpulan dan saran koreksi.
"Kita akan mencari sulosi bersama nantinya. Karena dari satu sisi IPAL ini merupakan kebutuhan masyarakat, namun di sisi lain lokasinya berada di tempat pemakaman kuno yang penuh sejarah," sebut Taqwaddin.
Di samping itu, tokoh budaya dan sejarah Aceh yang mendampingi Tim Ombudsman, Nab Bhany, menyebutkan bahwa makam tersebut diperkirakan sudah berada sekitar abad ke XIV.
"Dari bentuk nisannya, saya perkirakan ini merupakan peninggalan abad ke XIV. Namun belum dapat kita pastikan apakah makam ini milik para bangsawan atau yang lainnya," ungkap Nab Bhany.