Pembangunan Pedestrian Senilai 5,3 M di Bener Meriah Diharapkan Tidak Asal Jadi

Akankan proyek pembangunan Pedestrian senilai 5,3 M tersebut akan selesai tepat waktu?

Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga bersama rombongan saat meninjau dan meletakkan batu pertama pembangunan tersebut. Senin (25/7/2022). (Ist)
Penulis:

REDELONG, READERS – Proyek pembangunan Pedestrian melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Bener Meriah (DLKH-PBM) senilai 5,3 M yang bersumber dari dana otsus 2022 diminta proses pembangunannya tidak asal jadi.

Pembangunan Pedestrian ini diketahui di jalan dua jalur Bandara Rembele, Kampung Ketipis, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Dari data yang dihimpun, proyek tersebut dimulai pada 29 Juni dan akan selesai pada 25 November 2022 mendatang.

Informasi yang dihimpun READERS.ID pada Senin (25/7/2022), paket proyek tersebut merupakan Belanja Modal Taman Pembangunan Pedestrian Simpang Empat Pendopo Bupati-Kemenag, dengan nomor kontrak 660/273/SP/-PDS/DLH-BM/2022.

Atas pembangunan proyek tersebut, Penjabat Bupati Bener Meriah Haili Yoga meminta pihak terkait khususnya konsultan untuk membangun Pedestrian itu tidak hanya asal jadi saja dan tidak adanya kong-kalikong.

“Pembangunan Pedestrian ini mengunakan uang masyarakat, maka dari itu kerjakanlah dengan sebaik mungkin dan jangan asal jadi, agar apa yang kita buat dapat dinikmati oleh masyarakat," kata Haili Yoga di lokasi yang bersamaan dengan peletakan batu pertama pembangunan Pedestrian itu.

Haili Yoga juga meminta agar konsultan dapat melakukan pekerjaannya dengan baik, “saya juga minta konsultan proyek bekerja dengan sebaik-baiknya, jangan ada kong-kalikong dalam proyek ini, demikian juga harapan ini saya sampaikan kepada PPTK," ucap Haili Yoga.

Diakhir arahannya, juga mengucapkan janji akan selalu mengawasi dan mengecek proyek Pedestrian tersebut.

Sementara itu Kadis Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kabupaten Bener Meriah Putra Gunawan, AP dalam laporannya mengatakan, pihaknya akan memantau jalannya proses pembangunan Pedestrian dengan baik.