Pembelajaran Daring Harus Inovatif & Kreatif
Tahun ajaran baru adalah hal yang menyenangkan, khususnya bagi para siswa yang akan kembali ke sekolah dan bertemu dengan teman–temannya setelah libur Panjang.
Tak hanya anak-anak, para orangtua pun ikut serta dalam kebahagian tersebut sebagaimana yang terlihat dari antusiasme saat mengantar anak mereka di hari pertama sekolah, Sayangnya, keceriaan yang biasanya menghiasi tahun ajaran baru tak akan dapat disaksikan tahun ini.
Lagi-lagi, kasus penularan Covid-19 yang masih belum menunjukkan tren penurunan menjadi salah satu alasan kuat untuk menunda pembelajaran langsung. Meski sebelumnya Mendikbud telah mempersiapkan sekolah dan tenaga didik untuk kembali melangsungkan pembelajaran tatap muka di semester ganjil ini, namun berdasarkan perkembangan situasi terkini dari pandemi, dapat dipastikan tahun ajaran baru 2021/2022 pun masih akan diisi dengan pembelajaran dari rumah.
Jumlah kasus positif kelompok usia 0-18 tahun (anak) memang tidak lebih tinggi dari kelompok usia 19-30 dan 31-45 tahun, tetapi kasus positif pada anak tetap menimbulkan resiko penyebaran Covid-19 pada kelompok usia lain.
Hasil penelitian yang dibuat oleh 30 peneliti dari beragam institusi kesehatan terkemuka di AS juga menyatakan bahwa sekolah tidak dapat mengandalkan pengukuran suhu dan pemantauan gejala pada anak-anak yang teridentifikasi terpapar Covid-19.
Dikarenakan hal tersebut, pembelajaran langsung yang telah diagendakan oleh Mentri Pendidikan Bapak Nadiem Makarin pada Juli 2021 terpaksa ditunda pelaksanaannya. Namun daerah yang berstatus zona hijau boleh melaksanakan pembelajaran langsung dengan ketentuan: (1) seluruh warga sekolah sudah divaksin baik guru dan siswanya, (2) proses pembelajaran harus dikontrol secara efektif.
Sementara itu, berdasarkan hasil analisis data Pandemi Covid-19 periode 28 Juni – 4 Juli 2021 yang dirilis oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Nasional, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tengah kembali berstatus zona merah. Oleh karena itu, sekolah-sekolah yang berada di kedua wilayah di Provinsi Aceh dengan status zona merah tersebut harus merencanakan pembelajaran dari rumah sampai waktu yang belum ditentukan.
Sistem pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama masa pandemi diharapkan dapat mencapai target pembelajaran tanpa harus menempatkan pihak yang terlibat dalam kegiatan belajar-mengajar pada situasi dengan resiko penularan virus yang tinggi.
Namun faktanya, presentase keberhasilannya bisa dibilang cukup minim. Temuan di lapangan mengungkap bahwa siswa mengalami kebosanan di saat pelaksanakan belajar dari rumah pada belajar daring sebelumnya dikarenakan kurangnya inovasi penyampaian materi oleh guru. Hal ini mengakibatkan tujuan dari pembelajaran dipastikan tidak tercapai.
Maka dari itu, penerapan inovasi pembelajaran dari rumah harus dilakukan agar siswa tidak merasa bosan dan tujuan pembelajaran dapat tercapai. Pembelajaran yang dilaksanakan harus lebih kreatif, menarik, inovatif dan tidak membebani siswa.
Menurut penulis, pembelajaran dari rumah harus dilaksanakan dengan menerapkan Learning Managemnet System (LMS). Melalui LMS guru dapat mengunggah dan menyampaikan seluruh bahan ajar, malakukan interaksi dan evaluasi, memberikan penjelasan dan diskusi serta mengontrol capaian peserta didik. Sebagai pendidik, guru harus bisa beradaptasi dengan perubahan metode penyampaian pembelajaran.
Demi tercapainya pembelajaran daring yang efektif, sekolah bertanggungjawab untuk mengenalkan dan melatih guru serta siswa dalam hal penggunaan LMS (Google Classroom, Google Meet. Zoom, Ms Team, dan lain-lain) untuk pembelajaran daring.
Sekolah bisa memilih menggunakan platform apa saja yang dinilai mudah digunakan sehingga guru dan siswa dapat berinteraksi dengan baik. Hal ini bertujuan agar guru dan siswa tidak mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan LMS di dalam pembelajaran.
Proses pembalajaran daring yang dilangsungkan sekolah harus mempertimbangkan kebutuhan guru dan siswa, jangan sampai malah menjadi beban bagi salah satu pihak apalagi keduanya. Meski tidak mengajar secara tatap muka, guru diharapkan tidak hanya memberikan tugas saja, tetapi tetap dapat membimbing dan membangun karakter siswa.
Tentu saja tanggung jawab pendidikan selama pembelajaran daring bukanlah di pundak guru semata. Untuk mencapai tujuan pembelajaran, Dinas Pendidikan selaku pihak terkait dan orangtua siswa juga harus terlibat aktif dalam proses evaluasi pembalajaran daring.
Hal ini bertujuan agar proses pembelajaran daring yang akan dilaksanakan benar-benar berkualitas dan efektif, tak lagi terkesan amburadul dan asal-asalan yang mengakibatkan tujuan pembelajaran tidak tercapai.
Penulis
AHMAD ARI SANDIH.S.Pd
Guru SMK Negeri 2 Bener Meriah