Pemda Diingatkan Waspadai Omicron Jelang Nataru

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA. Foto IST
Penulis:

Pemerintah pusat mengingatkan Kepala Pemerintah Daerah untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 varian Omicron menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Instruksi ini disampaikan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/7183/Sj Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan, agar dilakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, dari tingkat provinsi hingga Rukun Tangga/Rukun Warga.

"Sesuai SE Pak Mendagri, kita minta ke Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia agar mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat Covid-19, untuk menentukan kasus Covid-19 dan mencegah penularan lebih cepat di dalam komunitas," ujar Safrizal ZA, Rabu, (22/12/2021).

Selanjutnya Dirjen Safrizal mengatakan agar menerapkan prokes yang lebih ketat dengan pendekatan 5M dan 3T serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan dalam beraktivitas.

Safrizal selanjutnya menjelaskan tentang isi SE Mendagri, yaitu agar terjadi koordinasi Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya. "Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan," jelasnya.

Tak cuma itu, Dirjen Bina Adwil Kemendagri juga menyampaikan agar koordinasi para kepala daerah juga dilakukan kepada para pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola pusat perbelanjaan, mall dan pelaku usaha serta pihak lainnya.

"Ketatkan pengawasan protokol kesehatan di tempat yang berpotensial kerumunan dan tempat kegiatan publik," pungkas Safrizal.

Aspek paling berbahaya dari infeksi virus adalah tingkat keparahannya. Varian Delta telah mendatangkan malapetaka di seluruh dunia. Varian Omicron ini 2-6 kali lipat lebih mudah menular dibandingkan varian Delta.

Dalam rangka deteksi dini varian Omicron, Safrizal menyebut sesuai SE Mendagri agar para gubernur, bupati dan walikota berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan guna melengkapi laboratorium daerah masing-masing dengan fasilitas tes Polymerase Chain Reaction (PCR) - S Gene Target Failure (SGTF) serta memastikan sampel probabel Omicron dilakukan sekuensing genomik.[ril]