Pemerintah Aceh Serahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS
Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, secara resmi menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Penyerahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPR Aceh tahun 2021 dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, di ruang Badan Anggaran DPRA, Jum’at (22/10/2021).
Taqwallah mengatakan, sebelumnya dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 juga telah diserahkan kepada Pimpinan DPRA pada tanggal 22 Juli 2021 lalu. Hal itu sesuai dengan Surat Gubernur Aceh Nomor 903/12724 tanggal 22 Juli 2021 dan Berita Acara 34 Nomor 814/1581.
“Alhamdulillah hari ini Jum’at, 21 Oktober 2021 sesuai Tata Tertib DPR Aceh, kita sama-sama sedang menghadiri acara penyerahan secara seremoni rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna DPR Aceh,” kata Taqwallah.
Ia menuturkan, dokumen KUA dan PPAS yang telah disusun memuat gambaran kondisi ekonomi makro termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBA Tahun Anggaran 2022 termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah.
“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Aceh (RKPA) Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Aceh Tahun 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Taqwallah, RKPA Tahun 2022 disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan, baik secara teknokratis, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas, melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan Aceh.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan Aceh berdasarkan empat prioritas RKPA, yaitu menumbuhkan ekonomi yang produktif dan mompetitif, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas, pembangunan infrastruktur terintegrasi dan lingkungan yang berkelanjutan, serta pemerintahan dan keistimewaan Aceh.
Empat program prioritas tersebut, kata dia, juga telah diselaraskan dengan lima belas program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022.
“Yang meliputi JKA plus/Aceh, Aceh SIAT, Aceh Caroeng, Aceh Energi, Aceh Meugoe dan Meulaoet, Aceh Troe, Aceh Kreatif, Aceh Kaya, Aceh Peumulia, Aceh Dame, Aceh Meuadab, Aceh Teuga, Aceh Green, Aceh Seuninya, dan Aceh Seumegot,” sebutnya.[acl]