Pemkab Aceh Selatan Terima Pengelolaan Aset Tahura Trumon dari Pemerintah Aceh

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersama Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, saat mendandatangani berita acara serah terima aset Tahura Trumon dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (6/11/2023).
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menandatangani sekaligus atas nama Pemerintah Aceh secara resmi menyerahkan aset dan wewenang pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Hal itu berlangsung seiring dengan penandatanganan berita acara serah terima aset yang dilakukan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (6/11/2023).

Tahura Trumon memiliki luas mencapai 1.865 hektare terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil.

Tahura Trumon tersebut menjadi kawasan pelestarian karena banyak flora dan fauna dilindungi. Tahura tersebut juga menjadi pusat penelitian serta memiliki potensi dikembangkan untuk pariwisata.
Share.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A Hanan serta beberapa pejabat lainnya.[]

Sumber: Humas Aceh