Pemko Lhokseumawe Alokasikan Anggaran untuk Gaji Honorer

Sekadar diketahui, saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe, memiliki 3.153 pegawai dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), sebanyak 227 honorer grade A dengan gaji Rp 800.000 per bulan, sebanyak 1.506 honorer grade B dengan gaji Rp 500.000 per bulan.

Ilustrasi Anggaran. (Gambar: Ist).
Penulis:

LHOKSEUMAWE, RAEDERS - Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Imran mengambil kebijakan mengalokasikan anggaran untuk gaji honorer selama 12 bulan dalam tahun 2022 dan 2023. Kebijakan ini untuk memastikan honorer bekerja sesuai hak dan kewajibannya.

Kepala Badan Penglolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe, Marwadi mengatakan, alokasi anggaran untuk gaji honerer tahun 2022 sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dalam pengesahan APBD-Perubahan Lhokseumawe.

“Sedangkan untuk gaji honorer tahun 2023 kita sudah masukan usulannya dalam APBD selama 12 bulan dan  masih dalam pembahasan dengan DPRD Lhokseumawe,” kata Marwadi, Senin (24/10/2022).

Diketahui, saat ini Pemerintah Lhokseumawe memiliki 3.153 pegawai dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN),  227 honorer grade A dengan gaji Rp 800.000 per bulan dan 1.506 honorer grade B dengan gaji Rp 500.000 per bulan.

Selain itu, Lhokseumawe juga memiliki tenaga harian lepas grade C sebanyak 2.753 orang yang dibayar Rp 300.000 per bulan. Sehingga total ASN dan non ASN di Pemerintah Kota Lhokseumawe sebanyak 4.812 orang.

Dua tahun terakhir, honorer di daerah itu hanya mendapat gaji tujuh atau sembilan bulan dalam satu tahun, dengan alasan krisis anggaran daerah.

Editor: Rianza Alfandi