Pengamat: Masyarakat Harus Diberi Kemudahan Saat Migrasi ke BSI
Pengamat kebijakan publik , Nasrul Zaman, mengatakan berbagai carut-marut yang terjadi dan dirasakan oleh masyarakat saat proses migrasi ke Bank Syariah Indonesia (BSI) disebabkan karena dilakukan secara terburu-buru.
Menurutnya, dalam kurun waktu hanya beberapa bulan beberapa bank harus melakukan perubahan dan juga digabungkan menjadi BSI.
"Sebenarnya gini, carut-marut ini terjadi karena dalam waktu yang sangat berdekatan BSI itu melakukan dua kegiatan besar. Yang pertama, ialah BNI konvensional gabung ke BNI Syariah, begitu juga Mandiri ke Mandiri Syariah. Nah belum lama setelah itu, satu bulan kemudian ketiganya ini harus digabung lagi," kata Nasrul kepada readers.Id, Kamis (10/6/2021).
Nasrul menilai, akibat kegiatan besar itu dilakukan secara bersamaan, maka berbagai kendala dialami oleh masyarakat. Sehingga pihak yang paling dirugikan saat ini ialah masyarakat.
Untuk itu, kata Nasrul, pihak BSI bisa memberikan berbagai kemudahan dan insentif bagi masyarakat yang melakukan migrasi. Jangan dibatasi tanggal hingga sampai ditutup rekeningnya.
"Misalnya saya sekarang tidak bisa bertransaksi di BNI Syariah, rekening saya bermasalah karena tidak aktif mungkin sudah ditutup oleh mereka. Nah, yang begini jangan dilakukan, harus diberi kemudahan. Jika mungkin diberi insentif apalah bagi masyarakat Aceh, karena Aceh lah menjadi barometer besarnya Bank Syariah Indonesia ini," ujar Nasrul.
Qanun LKS
Mengenai qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Pemerintah Aceh dinilai tidak mampu menjelaskan dengan baik kepada masyarakat dan menyusun strategi dengan bagus. Sehingga terjadi berbagai gejolak baru di tengah masyarakat.
"Kita mendukung kebijakan qanun LKS itu, ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh, hanya saja Pemerintah Aceh sering kali tidak mampu menjelaskan dengan baik, kemudian menyusun strategi yang baik," jelas Nasrul.
Kemudian, lanjutnya, saat ini juga terdengar kabar bahwa Pemerintah Aceh belum melakukan lobi ke Pemerintah Pusat untuk penggunaan pemindahan bank konvensional ke BSI. Maka berkaitan dengan berbagai proyek dan berbagai dana, semua masih memakai bank konvensional. Sehingga kontraktor-kontraktor Aceh terpaksa harus melakukan transaksi ke Sumatera Utara.
"Hal ini bisa terjadi karena Pemerintah Aceh tidak menghubungi Pemerintah Pusat untuk memindahkan semua transaksi pekerjaan dan kontraktor yang bekerja di Aceh itu semua pakai bank syariah, nah ini belum dilakukan," jelas Nasrul.
"Jadi memang kita melihat Pemerintah Aceh ini le tenguet daripada jaga (banyak tidur dari pada jaga). Kita setuju, tapi adakah pemerintah sudah melalukan terobosa-terobosan untuk misalkan tidak terjadi kendala-kendala yang merugikan masyarakat Aceh," pungkasnya.