Pengamat: Mereka Bercanda Belagak Serius Soal Pilkada Aceh
Pengamat Politik, Nasrul Zaman, mengatakan penundaan Pemilihan Kepala Deerah (Pilkada) Aceh pada tahun 2022 menjadi momentum bahwa Provinsi Aceh sangat menjunjung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Nasrul, penundaan tersebut juga berdampak bagus bagi Aceh, karena selain sisi menjunjung NKRI juga sebagai momentum untuk menunjukkan nasionalisme yang tinggi bagi Indonesia.
"Penundaan Pilkada 2022 bagus untuk Aceh. Artinya ini adalah momentum bagi Aceh untuk menyatakan bahwa nasionalismenya tinggi bagi Indonesia. Karena ini adalah sumbangsih Aceh kepada Indonesia yang bersedia Pilkada yang diserentakkan sesuai dengan UUD 1945. Jadi ini momentum bahwa dia adalah sangat NKRI," ujar Nasrul, Rabu (7/4/2021).
Nasrul menyebutkan, terkait pelaksanaan Pilkada, dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) hanya disebutkan 5 tahun sekali. Tetapi, soal Panwaslih yang jelas-jelas tertera di UUPA, Pemerinah Aceh tidak bisa memperjuangkannya, sehingga yang ada tetap Panwaslu.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, Nasrul menilai Pemerintah Aceh dan juga DPR Aceh seakan bercanda tentang UUPA. Sebab, hal-hal yang tidak terlalu penting di UUPA diperjuangkan mati-matian, sedangkan hal yang sangat krusial malah diabaikan.
Ia mencontohkan soal tapal batas pertanahan di Aceh yang masih tumpang tindih dan masih dualime aturan. Padahal ini merupakan kepentingan rakyat yang mendesak harus diperjuangkan.
Harusnya eksekutif maupun legilatif hal itu yang perlu segera diperjuangkan, bukan malah Pilkada hanya untuk kepentingan elit politik.
"Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, jangan banyak bercanda tentang UUPA. Ada hal-hal yang tidak subtansi diperjuangkan setengah mati, tapi ada yang sangat subtansi di UUPA misalkan TP (tapal batas) pertanahan, sampai sekarang kan ada dualisme," kata Nasrul.
Selain itu, kata Nasrul, untuk anggaran pelaksanaan Pilkada sebenarnya terdapat di APBA. Namun masalahnya Pemerintah Aceh (eksekutif dan legislatif) tidak menganggarkannya pada tahun 2020 lalu untuk tahun 2021.
"Kan tidak dianggarkan. Kalau dianggarkan dari 2020 kemarin di RAPBA kemudian APBA 2021 ada, maka kan tidak ada masalah," jelasnya.
Sebab itu, sekarang menjadi masalah karena tidak dianggarkan oleh eksuktif dan legislatif. Sehingga yang ada hanya anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
"Di anggaran itu tidak boleh digunakan, karena anggaran itu untuk situasi mendadak seperti bencana alam dan lainnya. Jadi sebenarnya mereka bercanda, belagak serius mau Pilkada tapi persiapan dari 2021 tidak punya," tuturnya.[acl]