Pengurus Pustakawan Aceh Dikukuhkan

Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Aceh periode 2021-2024 resmi dikukuhkan yang dipimpin oleh Nazaruddin Musa. Foto IST
Penulis:

Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Aceh periode 2021-2024 resmi dikukuhkan yang dipimpin oleh Nazaruddin Musa.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Teuku Syamsul Bahri menyampaikan, IPI merupakan perkumpulan berbadan hukum yang didirikan oleh para pustakawan untuk mengembangkan profesionalitas kepustakawanan.

Syamsul menyebutkan, penguatan kelembagaan IPI telah diatur dalam undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal, 34 sampai 37, yakni Pustakawan membentuk organisasi profesi yang berfungsi untuk memajukan Pustakawan, menetapkan dan melaksanakan AD/ART serta Kode Etik IPI.

"Pembinaan dan pengembangannya difasilitasi oleh pemerintah dan pemerintah daerah serta masyarakat," kata Syamsul Bahri, di Banda Aceh, Selasa (6/4/2021).

Kemudian, Syamsul mengingatkan para pengurus IPI khususnya yang ada di Aceh bahwa di era yang serba digital ini sudah sangat banyak cara-cara baru dalam mencarai dan berbagi informasi. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi tantangan baru bagi para pustakawan.

“Media sosial merupakan tantangan baru dan peluang bagi perpustakaan dan pustakawannya dalam memberikan layanan kepada pemustaka. Kemudahan akses, ketersediaan koleksi digital, dan jejaring sosial merupakan bagian dari aktifitas komunitas pemustaka di dunia maya," ujarnya.

Kemudian, hal yang sama juga disampaikan oleh Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra, bahwa IPI dapat menjadi organisasi tempat bernaung para pustakawan yang dinamis, professional, independen dan mandiri serta mampu memberikan perlindungan profesi bagi para pustakawan.

“Dibawah komando saudara Nazaruddin Musa dan rekan-rekan pengurus lainnya, saya berharap IPI Aceh harus mampu menyumbangkan pemikiran dan ikut ambil bagian dalam penyusunan konsep kompetensi dan sertifikasi puskawan sebagaimana dimaksudkan oleh undang-Undang," sebut Edi.

Sementara itu, Ketua PD IPI Aceh, Nazaruddin Musa pada kesempatannya mengatakan, dirinya bersama pengurus yang baru saja dikukuhkan mempunyai amanah dan tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas kompetensi para pustakawan atau pengelola perpustakaan. Sehingga keberadaan dan eksistensi organisasi IPI dapat dirasakan manfaatnya ditengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap dukungan dan kontribusi kawan-kawan pengurus dan mitra kerja untuk membantu kepengurusan guna melakukan kerja-kerja organisasi dengan semangat gotong-royong untuk mewujudkan delapan program prioritas saya selama memimpin organisasi ini ke depan,” kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, PD IPI Aceh di bawah kepemimpinannya akan fokus pada diseminasi organisasi, pendidikan dan pelatihan, penguatan literasi, pembinaan dan pengabdian, kerja sama lintas sektoral, penelitian dan publikasi, ajang kreativitas serta pendampingan untuk kegiatan akreditasi, sertifikasi dan advokasi.[acl]