Penuh Kejanggalan, KontraS Minta Polisi Bongkar Motif Penembakan di Nagan Raya
Kasus penembakan terhadap seorang warga Darul Makmur, Nagan Raya kian menyita perhatian publik. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh bersama KontraS Jakarta menyatakan penting bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Kepala Divisi Advokasi KontraS Aceh, Azharul Husna dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021) mendukung upaya Kapolres Nagan Raya yang tengah bekerja mengusut kasus ini.
Pihaknya juga mendesak polisi untuk melakukan penyelidikan/penyidikan terkait peristiwa penembakan terhadap warga sipil ini secara menyeluruh, akuntabel dan transparan.
“Termasuk, penting bagi pihak kepolisian membongkar motif di balik penembakan ini,” ujar Husna.
Sebelumnya, KontraS mengutip pemberitaan di beberapa media massa di Aceh, bahwa pada Kamis, 11 April 2021, Devis Misanov (35) warga Desa Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, ditembak di kebun sawit miliknya.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa penembakan ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku saat itu mendatangi korban, lalu berteriak mengancam akan menembaknya. Korban sempat tidak menghiraukan ancaman tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku sontak menembak korban menggunakan Airsoft Gun, tepat mengenai bagian perutnya. Korban sempat berlari untuk mengamankan diri, hingga ia pun terjatuh lalu tidak sadarkan diri di antara semak-semak.
Dalam keadaan kritis, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Peukan, Aceh Barat Daya. Hingga kini ia masih dalam perawatan usai menjalani operasi.
“Menariknya, kasus ini justru terkuak di media sepekan kemudian,” ujar Husna.
Kepolisian Resor Nagan Raya pada Rabu, 21 April 2021 lalu, menyatakan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pihaknya telah memeriksa 9 saksi, termasuk Devis Misanov selaku korban penembakan yang telah melihat dan mendengar langsung peristiwa tersebut.
Polisi pun akhirnya menahan tersangka berinisial AT (27). Polisi menyebut telah menyita barang bukti berupa senapan angin PCP dan satu butir proyektil.
“Namun secara terpisah, korban mengaku janggal dengan penetapan tersangka itu, karena ia sama sekali tidak mengenal sosok AT. Sejak ini pula kasus tersebut terus bergulir dan memunculkan banyak pertanyaan,” kata Husna.
Korban Mengalami Intimidasi
Sementara, informasi terakhir yang diperoleh KontraS, korban dan keluarganya mulai mengalami intimidasi dari pihak-pihak tertentu, seiring santernya pemberitaan media di Aceh terkait kasus ini.
Karena itu, pihaknya mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban dan keluarganya.
“Ini perlu disegerakan, mengingat tekanan yang menimpa mereka kian masif sejak kasus ini mencuat ke publik. Perlindungan ini penting untuk memperkuat kerja-kerja kepolisian,” pungkas Husna.[]