Pergub Pembelian TBS Sawit Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Foto Rianza Alfandi | readers.ID
Penulis:

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menargetkan Peraturan Gubernur soal pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit akan selesai tahun ini.

Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, mengatakan, terkait Pergub penetapan harga beli sawit sebenarnya sudah dirancang sejak tahun 2015. Hanya saja, dalam prosesnya selama ini banyak mengalami kendala.

"Pergub sudah lama dirancangkan sejak 2015, hanya saja Pergub ini kita revisi. Dulu banyak kendala, tapi tahun ini ditargetkan selesai. Paling lama, dua dan tiga bulan ini selesai. Target kami malah sebulan ke depan," kata Azanuddin kepada readers.ID, Kamis (17/6/2021).

Azanuddin menyebutkan, hadirnya Pergub pembelian TBS sawit tersebut akan menjadikan para petani dan pihak pabrik kelapa sawit lebih nyaman dan sejahtera.

"Pergub itu bertujuan mensejahterakan petani dan melindungi petani dalam harga jual TBS," ujarnya.

Di samping itu, terkait program Peremajaan Sawit Rakyat, Azanuddin mengatakan, hal tersebut merupakan program yang sangat bagus ditawarkan oleh pemerintah, karena bisa membantu para petani sawit di Aceh.

Di Aceh sendiri, kata dia, program tersebut sudah dirancang dari program Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA). Kesempatan ini harus segera diambil, karena dalam prosesnya bisa membantu para petani dari awal sampai akhir. Jika program ini tidak dimanfaatkan, maka yang akan rugi juga para petani

"Nah, ini salah satu sumber yang sangat besar. Apalagi dibantu petani 30 juta per hektare untuk replanting. Bibit dibantu, pengolahan lahan, pupuk, dan sebagainya. Dan itu dikelola sendiri petani maupun kelembagaan," ujar Azanuddin.

"Jangan disiasiakan ini, dinas akan mengawasi agar tidak ada terjadi masalah saat berjalannya kegiatan ini," tambahnya.[acl]