Pj Gubernur Terima Penghargaan dari Kanwil DJPb Aceh
BANDA ACEH, READERS – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Selasa (05/12/2023) di Kantor Gubernur Aceh.
Penghargaan itu diberikan lantaran kinerja positif Pemerintah Aceh dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2023, dengan kategori instansi pemerintah dengan tingkat kolaborasi pelaksanaan APBN-APBD.
Tidak hanya kepada Pj Gubernur, Penghargaan diberikan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dan Badan Pusat Statistik Aceh.
Selain kategori tersebut, Kanwil DJPb Aceh juga menyerahkan dua kategori penghargaan lainnya untuk pemerintah Kabupaten/Kota.
Kategori kedua adalah pemerintah daerah dengan penyerapan APBD dan penyaluran TKD tertinggi. Penghargaan kategori ini diraih oleh Pemerintah Kota Subulussalam dengan peringkat pertama. Kemudian pemerintah Kabupaten Pidie dan Bener Meriah untuk peringkat dua dan tiga.
Penghargaan terakhir diberikan kepada Pemda dengan kategori tingkat dukungan pembiayaan UMKM melalui penyaluran kredit program (KUR dan UMi) tertinggi.
Peringkat pertama diberikan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, kedua Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan peringkat tiga.[]
Sumber: Humas Aceh