Plt Ketua DPR Aceh Tenangkan Warga yang Panik Soal Polemik JKA
Tidak ada penghapusan. Saya pastikan bahwa JKA tetap dinikmati oleh rakyat Aceh dan saya memberikan kepastian itu
BLANGPIDIE, READERS - Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin pulang ke kampung halamannya menjemput keresahan warga, terkait polemik isu penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang belakangan ini sempat menghebohkan publik.
Dari Banda Aceh Safaruddin tiba di kampung halamannya sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (24/3/2021). Setibanya di sana ia langsung berkunjung ke kantor DPC Gerindra Abdya.
Selanjutnya, bersama dengan rombongan Safar menuju ke Desa Ujung Padang, Kecamatan Manggeng. Dalam rangka agenda silaturrahmi dengan masyarakat desa setempat, serta menyerahkan bantuan kepada warga korban kebakaran rumah, dan menyerahkan santunan untuk 59 anak yatim.
Di sela-sela saat sedang berdiskusi dengan masyarakat, putra Abdya itu turut menyinggung soal polemik JKA demi menjawab keresahan warga. Di hadapan masyarakat, Safaruddin menegaskan jika program tersebut masih bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Tidak ada penghapusan. Saya pastikan bahwa JKA tetap dinikmati oleh rakyat Aceh dan saya memberikan kepastian itu,” ucapnya.
Safaruddin menjelaskan, DPRA bersama Pemerintah Aceh telah duduk bersama membahas terkait polemik isu penghapusan JKA yang akhir-akhir ini kerap dibicarakan oleh masyarakat.
“DPRA dengan tim Pemerintah Aceh sudah duduk untuk mencari solusi agar tetap bisa membantu masyarakat. Saya sampaikan kepada semuanya, bahwa program JKA ini tetap akan berlanjut,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Aceh dan DPRA Dewan menyatakan komitmen bersama untuk tetap mempertahankan keberlanjutan program JKA. Kesepakatan itu sesuai hasil rapat yang digelar di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu (23/3) malam.
"Kami informasikan bahwa Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat untuk tetap mempertahankan pembayaran premi, kemarin yang kita tunda, hasil kesepahaman APBA 2022," kata Safaruddin.
Kedua pihak juga sepakat membentuk tim yang akan bertugas mengkaji besaran biaya yang akan ditanggung. Selanjutnya Pemerintah Aceh dan DPRA juga akan segera melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan guna membahas lebih lanjut.
Serta memastikan per 1 April ini pasien tetap akan dilayani seperti biasa tanpa ada perubahan apapun. Pertemuan direncanakan akan berlangsung Jumat 25 Maret 2022.
Kedua belah pihak juga setuju untuk memikirkan bersama terkait sumber dana yang akan digunakan; yang diharapkan akan terjawab melalui pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) nantinya.