PMII Aceh Dukung  Pemerintah Terkait Aturan Penutupan Warkop

Dok. Istimewa
Penulis:

Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 yang semakin meluas akibat adanya kerumunan, Pemerintah Aceh mengambil sikap tegas dengan menutup paksa seluruh warung kopi yang masih buka di atas jam 22.00 WIB. 

Bendahara Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Aceh, Akmal,  mengapresiasi sikap pemerintah terhadap aturan operasional warkop. Sebab, ia menilai hal itu bisa mencegah munculnya kerumunan saat malam hari di warung kopi.

"Apresiasi yang sangat luar biasa kepada Pemerintah Aceh yang dengan tegas menertibkan tempat kerumunan," kata Akmal, Selasa, (1/6/2021).

Menurutnya, dengan ditutupnya tempat keramaian seperti warkop dan tempat wisata, otomatis akan mempersempit dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Aceh.

"semoga dengan sikap tegas ini, masyarakat mampu menyesuaikan diri dalam sama-sama memerangi virus mematikan ini," ujar Akmal.

Akmal meminta, supaya pemerintah tidak pernah memberikan kelonggaran terhadap tempat yang akan menjadi keramaian tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Sikap tegas ini telah di lakukan oleh Wali Kota Banda Aceh yaitu Bapak Aminullah Usman dan kita berharap pemerintah kabupaten/kota lain mampu menerapkan hal demikian," pungkasnya.