Polda Aceh Tidak Ada Informasi soal Pemeriksaan Kombes Pol Margiyanta
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh hingga saat ini belum mengetahui mutasi dalam rangka pemeriksaan, terhadap Kombes Pol Margiyanta dan AKBP Wanito Eko Sulistyo.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan Polda Aceh tidak mengetahui keduanya dilakukan pemeriksaan terkait kasus apa.
“Karena kewenangan pemeriksaan ada di Propam Mabes Polri,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Winardy juga mengaku pihaknya tidak mengetahui alasan kedua Perwira Menengah (Pamen) itu dimutasi.
“Polda tidak ada informasi terkait alasan mutasi kedua Pamen tersebut),” ujarnya.
Menurut Winardy, mutasi yang dilakukan terhadap Kombes Pol Margiyanta eks Dirkrimsus Polda Aceh dan AKBP Wanito eks Kapolres Aceh Tenggara adalah hal biasa di tubuh Polri dalam rangka penyegeran.
“Ada penyegaran dalam organisasi Polri, dan mutasi itu adalah hal biasa,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan Polda Aceh tidak mengetahui keduanya dilakukan pemeriksaan terkait kasus apa.
“Karena kewenangan pemeriksaan ada di Propam Mabes Polri,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (3/6/2021).
Winardy juga mengaku pihaknya tidak mengetahui alasan kedua Perwira Menengah (Pamen) itu dimutasi.
“Polda tidak ada informasi terkait alasan mutasi kedua Pamen tersebut,” ujarnya.
Menurut Winardy, mutasi yang dilakukan terhadap Kombes Pol Margiyanta eks Dirkrimsus Polda Aceh dan AKBP Wanito eks Kapolres Aceh Tenggara adalah hal biasa di tubuh Polri dalam rangka penyegeran.
“Ada penyegaran dalam organisasi Polri, dan mutasi itu adalah hal biasa,” ungkapnya.