Polisi akan Tindak Tegas Kendaraan Perusahaan Industri yang Pakai BBM Subsidi

“Kita menemukan kendaraan perusahaan industri di Aceh Barat yang pakai BBM subsidi. Tentunya, kami sudah beri peringatan dan bila ditemukan lagi akan ditindak tegas”

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy. Foto: Ist.
Penulis:

BANDA ACEH, READERS — Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyatakan, pihaknya akan menindak tegas kendaraan perusahaan industri yang memakai bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Hal itu dilakukan mengingat salah satu penyebab kelangkaan BBM subsidi di sejumlah kabupaten di Aceh diakibatkan karena masih adanya kendaraan yang tidak berhak tetapi tetap memakai minyak subsidi.

“Salah satu contoh kendaraan tidak berhak adalah kendaraan perusahaan industri. Oleh karena itu diingatkan agar kendaraan perusahaan industri tidak menggunakan BBM subsidi,” kata Winardy, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).

Winardy menyebutkan, selama ini pihaknya telah menemukan adanya kendaraan perusahaan industri di Aceh Barat yang menggunakan BBM subsidi. Namun, petugas sudah mensosialisasi dan mengingatkan, jika diulangi maka akan diproses hukum.

"Kita menemukan kendaraan perusahaan industri di Aceh Barat yang pakai BBM subsidi. Tentunya, kami sudah beri peringatan dan bila ditemukan lagi akan ditindak tegas," ujar Winardy.

Di samping itu, kata Winardy, pihaknya juga terus mensosialisasikan tentang aturan pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran. Bahkan, setiap SPBU sudah disiagakan petugas untuk berjaga-jaga agar penyalahgunaan pendistribusiaan BBM subsidi tidak terjadi.

"Tentunya pengamanan dan sosialiasi terus kami berikan, teruma kepada pengendara dan petugas SPBU. Seperti di Banda Aceh, setiap SPBU sudah dijaga personel Polri untuk meminimalisir penyalahgunaan pendistribusian. Ini juga akan berlaku di seluruh jajaran," ujarnya.

Editor: Redaksi