Polisi Amankan 29 Unit Motor Dalam Razia Balap Liar di Aceh Utara

Dok. Polres Aceh Utara
Penulis:

Personel gabungan dari Polsek Tanah Luas, Polsek Syamtalira Aron dan Polsek Nibong, melaksanakan razia balap liar di kawasan jalan PHE, Aceh Utara, Minggu pagi (18/4/2021). 

Dalam razia itu, petugas menjaring puluhan unit sepeda motor dan membawanya ke Polsek Nibong untuk ditertibkan.

Kasubbag Humas Polres Aceh Utara,  Iptu Sudiya Karya, mengatakan razia itu dilaksanakan petugas lantaran aksi balap liar yang umumnya dilakukan oleh remaja telah meresahkan masyarakat. 

“Aksi balap liar yang mayoritas melibatkan para remaja itu telah mengganggu pengguna jalan dan membuat resah masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” ujarnya.

Dari hasil razia yang dilakukan petugas, kata Iptu Sudiya, sebanyak 29 unit sepeda  motor beserta sejumlah remaja telah diamankan petugas. 

"Hari ini ada 29 unit sepeda motor berbagai jenis yang diamankan," katanya. 

Sudiya mengaku, selama sepekan ramadhan ini jajaran Polres Aceh Utara lebih mengedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam rawan.

"Karena masih saja terjadi aksi balap liar, hari ini dilakukan penindakan tegas, untuk membuat efek jera, sepeda motor yang terjaring diamankan sementara di Polsek, para pemuda yang terlibat akan dipanggil orang tuanya dan diminta untuk melengkapi perlengkapan kendaraan," pungkasnya.