Polisi Amankan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal Aceh Barat
Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan dua unit alat berat dari lokasi tambang emas ilegal di kawasan Pante Ceureumen, kabupaten setempat.
“Ada dua alat berat yang sudah kami amankan, saat ini alat sedang kita bawa ke Meulaboh,” kata Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap di Aceh Barat, Senin (9/8/2021) dilansir Antara.
Menurutnya, alat berat yang diamankan tersebut akan ditempatkan di Mapolres Aceh Barat, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Koordinator Walhi Aceh Muhammad Nur menyatakan pihaknya mencatat 5.000 hektare lahan hutan lindung yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sejak kurun lima tahun terakhir rusak akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal.
Berdasarkan hitungan (estimasi) yang dilakukan lembaga penyelamat lingkungan hidup tersebut, satu unit alat berat jenis excavator mampu melakukan penggalian lahan antara empat hingga lima hektare lahan.
Sementara jumlah alat berat yang saat ini diduga masih beroperasi di sejumlah lokasi tambang ilegal seperti di Kecamatan Sungai Mas, Panton Reue, Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh diperkirakan mencapai 100 unit setiap harinya.
“Kami menduga ada sekitar 100 unit alat berat yang aktif melakukan tambang ilegal di pedalaman Aceh Barat,” kata Muhammad Nur menambahkan.
Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum di Kabupaten Aceh Barat, agar segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut untuk menyelamatkan lingkungan dan hutan lindung dari ancaman kerusakan.[]