Polisi Bekuk Agen Judi Togel dan Chip Higgs Domino
Polisi menangkap pelaku praktik perjudian Togel dan juga agen Chiip Higgs Domino di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE, READERS – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lhokseumawe menangkap sejumlah agen dan pemain judi Toto Gelap (Togel) serta Chip Higgs Domino di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sebuah kedai kopi komplek terminal bus Kota Lhokseumawe terjadi praktik perjudian.
Setelah menerima informasi itu, lanjut Henki, tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap AYM (48) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe sebagai agen Togel. Tersangka lain diamankan yakni IM, S alias B dan H merupakan pemain judi Togel.
"Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa tiga unit Hp, lima kertas repas berisi tulisan angka Togel dan uang tunai Rp2,322 juta," ujarnya.
Selain itu, tim Sat Reskrim Polres Lhokseumawe juga berhasil meringkus agen Chiip Higgs Domino di Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
"Tersangka ditangkap yakni Z (25) asal Kecamatan Muara Batu. Pelaku ditangkap sebuah warung kelontong. Adapun barang bukti yang di sita, satu unit Hp dan uang tunai dari hasil penjualan chip Rp1,6 juta," ujarnya.
Kemudian, tersangka dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengumpulan alat bukti dari total keseluruhan polisi mengamankan uang Rp3.922.000 hasil perjudian tersebut.
"Terhadap tersangka dijerat Pasal 20 Jo Pasal 19 Jo Pasal 18 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman Uqubat Cambuk paling banyak 45 kali dan atau denda paling banyak 450 gram emas murni dan atau penjara paling lama 45 bulan," jelas AKBP Henki.
Editor: Junaidi