Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polisi Buru Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri di Aceh Utara

Sebelumnya, seorang santri berusia 15 tahun diperkosa beberapa kali oleh oknum guru ngaji tersebut didalam komplek pengajian yang ada di Aceh Utara. 

Penulis:

Lhokseumawe- Sampai saat ini Polres Lhokseumawe belum berhasil menangkap oknum guru yang diduga memperkosa santrinya yang masih berumur 15 tahun.

"Hingga saat ini polisi belum menangkap pelaku," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada Readers.ID, Jumat (4/3/2022).

Eko menyebutkan kasus ini masih tahap pengembangan. Selain itu, tim penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban dan keluarganya, bahkan sudah juga melakukan visum terhadap korban.

"Mohon waktu untuk perkembangan selanjutnya." ucapnya.

Sebelumnya, seorang santri berusia 15 tahun diperkosa beberapa kali oleh oknum guru ngaji tersebut didalam komplek pengajian yang ada di Aceh Utara. 

Agar aksinya itu tidak diketahui orang lain, pelaku mengancam korban akan dipukul jika dilaporkan kepada pimpinan dayah dan keluarganya

Aksi bejat oknum guru ngaji itu akhirnya terbongkar setelah korban pulang ke rumah, kemudian menceritakan kepada orang tuanya. Akhirnya orang tua korban melaporkan oknum guru itu ke Polres Lhokseumawe. 

Editor: Hendra Syahputra