Polisi Identifikasi Mayat yang Ditemukan Mengapung di Krueng Aceh

Korban meninggal diperkirakan sudah lebih dari tiga hari dan diduga akibat tenggelam, karena ditemukan hanya menggunakan celana dalam yang ada ditubuh korban

Polisi melakukan identifikasi terhadap korban tanpa identitas yang ditemukan di Sungai Krueng Aceh, Rabu (15/6/2022). (Humas Polresta Banda Aceh)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Polresta Banda Aceh bersama tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin melakukan visum et Revertum terhadap mayat tanpa identitas yang ditemukan mengapung di Sungai Krueng Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, berdasarkan hasil visum oleh tim medis tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan kekerasan pada korban.

"Korban meninggal diperkirakan sudah lebih dari tiga hari dan diduga akibat tenggelam, karena ditemukan hanya menggunakan celana dalam yang ada ditubuh korban," kata Ryan, Rabu (15/6/2022).

Selain itu, kata Ryan, mayat tanpa identitas tersebut diperkirakan berusia sekitar di atas 20 tahun, dengan ciri-ciri gigi masih lengkap, tinggi badan 172 cm dan kuku jempol tangan sebelah kiri panjang. 

“Kemudian, celana dalam yang dipergunakan oleh korban merk LGS warna hitam, karet celana bermotif batik dengan ukurannya M, berambut ikal dan perawakan tubuh sedang,“ ujarnya.

Ryan menuturkan, pihaknya sudah berusaha mengidentifikasi sidik jari korban, namun tidak berhasil dikarenakan kondisi jari yang sudah membusuk. 

"Hanya sampel rambut dan kuku saja diambil dari tubuh korban untuk keperluan DNA, karena sewaktu-waktu apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa kita lakukan tes DNA," tuturnya.

Ia mengatakan, karena kondisi korban yang sudah membusuk, dokter forensik menyarankan jenazah harus dikebumikan secepatnya di pemakaman RSUD Zainoel Abidin.

“Dan apabila ada warga yang kehilangan salah satu anggota keluarganya, maka bisa menghubungi kepolisian terdekat atau langsung ke Polresta Banda Aceh,“ kata Ryan.

Sebelumnya, mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di pinggir Sungai Krueng Aceh, Gampong Miruk, Kecamatan Krueng Barona, Aceh Besar. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan Rabu (15/6/2022) sekira pukul 08.00 WIB. 

Kepala Basarnas Banda Aceh, Budiono mengatakan, mayat tanpa identitas itu awalnya ditemukan oleh salah seorang warga, Mahya (40). 

“Selanjutnya Mahya memanggil seorang warga lainnya untuk memberitahu mengenai keberadaan mayat yang mengapung di aliran sungai Krueng Aceh tersebut,” kata Budiono.

Setelah melihat mayat itu, kata Budiono, mereka langsung menghubungi perangkat desa setempat untuk memberitahu pihak keamanan bahwa ada penemuan mayat. 

“Pihak keamanan TNI/POLRI tiba di lokasi dan memastikan mayat yang mengapung itu. Pada pukul 09.00 WIB tim Basarnas mengevakuasi mayat tersebut ke Rumah Sakit Zainoel Abidin untuk di autopsi,” ujarnya.

Editor: Redaksi