Polisi Mediasi Dua Remaja Usai Terjadi Penghujaman
Sofyan menjelaskan, kronologis permasalahan tersebut terjadi sekira pukul 12.20 WIB Kamis (5/5/2022) kemarin. Zahwa (16) korban penganiayaan keluar rumah menuju rumah Irma Liza (21). Keduanya merupakan teman korban sekaligus masih memiliki ikatan keluarga.
REDELONG, READERS – Polres Bener Meriah meluncurkan program Pakat Wani Kampung atau menyelesaikan masalah di kampung usai pada Kamis (5/5/2022) kemarin terjadi perselisihan (pertikaian) antar remaja (lelaki dan perempuan) di Kampung Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.
Dari kejadian itu, polisi ikut andil untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut umumnya yang terjadi di tengah-tengah masyarakat melalui kehadiran program tersebut.
Program ini bertujuan untuk melakukan mediasi dan edukasi kepada warga yang berselisih di kampung-kampung termasuk kedua remaja itu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK melalui Kapolsek Wih Pesam Ipda Sofyan Kurniawan membenarkan kejadian penganiayaan terhadap seorang pelajar pada hari kelima lebaran Idul Fitri 1443 H.
“Seharusnya momen ini dapat dimanfaatkan untuk saling memaafkan,” ujar Sofyan, pada Jumat (6/5/2022).
Sofyan menjelaskan, kronologis permasalahan tersebut terjadi sekira pukul 12.20 WIB Kamis (5/5/2022) kemarin. Seorang pelajar laki-laki, Z (16) korban penganiayaan keluar rumah menuju rumah IL (21). Keduanya merupakan teman korban sekaligus masih memiliki ikatan keluarga.
Namun sebelum IL menghujam pisau di punggung Z, keduanya sempat melakukan percakapan. Percakapan tersebut berakhir pendarahan, usai IL (21) menghujamkan pisau ke punggung Z sebanyak 1 kali.
“Selanjutnya korban lari menuju rumahnya untuk meminta pertolongan. Akibat permasalahan tersebut korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata Sofyan.
Dari kejadian itu, polisi ikut andil melakukan mediasi kedua belah pihak dan berakhir disepakati perdamaian.
“Mereka saling memaafkan dengan syarat, pelaku penganiayaan yang masih memiliki ikatan keluarga tersebut harus membayar sejumlah uang pengobatan luka yang dialami korban,” tutup Sofyan.
Diketahui, munculnya perselisihan tersebut diduga IL merasa kesal dan tidak senang kepada Z. Z dinilai bersikap sinis kepada pelaku.
Sumber: Humas Polres Bener Meriah