Polisi Ringkus Seorang Pria di Nagan Raya

Tesangka ditangkap di Gampong Cot Sala, kecamatan Beutong, pada Rabu (9/2/2022) kemarin sekira pukul 15.40 WIB, oleh Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

MJ berada di ruang IGD Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya menjalani perawatan setelah dilumpuhkan dengan timah panas. | Foto : KBA.ONE, Saiful Bahri (KBA.ONE)
Penulis:

Nagan Raya - Satuan Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, mengamankan MJ (26) tersangka tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 4 Oktober 2021 lalu.

Tesangka ditangkap di Gampong Cot Sala, kecamatan Beutong, pada Rabu (9/2/2022) kemarin sekira pukul 15.40 WIB, oleh Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, saat melakukan penangkapan, polisi dan pelaku sempat terjadi perlawanan. Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Saat dalam perjalanan, pelaku meminta izin kepada anggota untuk berhenti sejenak ingin membuang air kecil, namun pelaku memanfaatkan hal tersebut untuk melarikan diri,” kata Machfud dilansir dari KBA.ONE, Kamis (10/2/2022).

Tau melarikan diri, polisipun melakukan tindakan terukur yaitu melumpuhkan korban dengan cara menembak di bagian kaki kanan pelaku. 

Diketahui juga, pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama, yaitu tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di tahun 2014, dan baru selesai menjalani hukuman di 2019.

"Untuk saat ini tersangka dibawa ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda, guna dilakukan penanganan medis dan menunggu pemulihan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Nagan Raya," pungkasnya.

Machfud menerangkan, kronologi kejadian terjadi pada 4 Oktober 2021 sekira pukul 22.45 WIB di rumah korban. Waktu itu, pelaku memanggil dan mengajak korban membeli jajanan di kedai sebelah rumahnya, setelah itu korban diajak masuk ke dalam rumah pelaku.

“Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri kembali ke rumah. Kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya,” tambah Machfud.

Mengetahui kejadian itu, lanjutnya, pihak keluarga korban merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Nagan Raya.

Pelaku saat ini telah di kawal oleh polisi di Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruangan operasi pasien, dan ruang rawat bedah. Atas kasus ini, Sat Reskrim Polres Nagan Raya turut mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.[]

Editor: Junaidi
Sumber: KBA.ONE