Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Waka Polsek di Aceh Utara
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra menerangkan, kasus itu berawal pelaku bersama dua orang saksi bertugas sebagai sales salah satu perusahaan leasing sedang adu mulut di salah satu doorsemer di kawasan setempat.
ACEH UTARA, READERS — Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pelaku dugaan Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan terhadap Wakapolsek Baktiya.
Kejadian itu terjadi di pintu gerbang Polsek Baktiya, Gampong Meunasah, Alue Ie Puteh, pelaku berinisial S (50), sedang korban seorang perwira berinisial OJ (48) menjabat Wakapolsek Baktiya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra menerangkan, kasus itu berawal pelaku bersama dua orang saksi bertugas sebagai sales salah satu perusahaan leasing sedang adu mulut di salah satu doorsemer di kawasan setempat.
Kemudian, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Lalu, korban bersama anggotanya dengan menggunakan sepeda motor mendatangi ke lokasi dilaporkan tersebut.
Setiba dilokasi, korban mencoba melakukan mediasi pelaku dan saksi. Agar masalah tersebut dapat diselesaikan di Polsek saja. Jangan ditempat umum agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan.
Kemudian, pelaku, saksi beserta korban bersama anggotanya kembali ke Polsek. Setiba disana mereka masuk keruangan korban untuk melakukan mediasi.
Namun, tiba-tiba Pelaku langsung keluar dari ruangan tersebut tanpa ada izin. Sedang kedua saksi itu mengikuti pelaku. Setiba dihalaman Polsek, korban mendengar teriakkan saksi.
Lalu, pelaku keluar dan mendorong salah satu saksi agar terhindar dari tabrakan dengan mobil pelaku. Namun, saat itu korban tidak sempat terhindar sehingga alami kecelakaan.
Sehingga korban tehempas dan terguling-guling di atas aspal dan membentur salah satu tiang besi jembatan di Jalan Umum Gampong Alue Bili Glumpang.
Dia menyebutkan pelaku dikenakan pasal 338 Jo Pasal 53 Ayat (1) dengan Ancaman penjara paling lama lima belas tahun. Subs pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.
"Kini pelaku dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Aceh Utara. Sementara korban masih dalam perawatan,"pungkasnya.
Editor: Redaksi