Positif Covid-19, Sembilan Peserta Tes PPPK Aceh Barat Gagal Ikut Ujian
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh untuk Kabupaten Aceh Barat Abdul, Aziz menyampaikan, sembilan peserta ujian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Aceh Barat gagal mengikuti tes usai dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
"Sembilan peserta tes yang positif Covid-19 ini terpaksa ditunda mengikuti ujian, sampai mereka sembuh atau dinyatakan negatif Covid-19," kata Aziz dilansir dari Antara, pada Selasa (14/9/2021).
Ia menjelaskan, kesembilan peserta tes PPPK yang positif tersebut untuk sementara masih menjalani isolasi mandiri di rumah dan akan kembali mengikuti ujian setelah hasil tes dinyatakan negatif Covid-19.
"Jadi kalau bukan pada Sabtu (18/9/2021) pekan ini mereka ujian, kemungkinan nanti di Bulan Oktober 2021," ujar Abdul Aziz.
Ia juga menjelaskan, total peserta tes PPPK di Aceh Barat berjumlah 1.320 orang, terdiri dari guru kontrak di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan sekolah luar biasa (SLB).
Materi ujian yang diikuti oleh guru kontrak/honorer tersebut adalah uji kompetensi menggunakan sistem komputer atau computer assisted test (CAT), dengan masing-masing ruang diisi oleh 20 peserta.
"Tes PPPK ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah," tegasnya.[mu]