Prancis khawatirkan keamanan data Google Analytics

Dalam sebuah keputusan seorang manajer situs di Prancis, Google tidak melakukan langkah yang cukup untuk menjamin privasi data sesuai aturan di Uni Eropa, dalam hal ini transfer data antara Eropa dan Amerika Serikat.

Arsip Foto - Logo Google yang dicetak 3D terlihat dalam ilustrasi ini yang diambil pada Minggu (12/4/2020). ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am. (ANTARA)
Penulis:

Jakarta - Regulator telekomunikasi Prancis, CNIL, khawatir akan praktik pengumpulan data oleh Google Analytics.

Dalam sebuah keputusan seorang manajer situs di Prancis, Google tidak melakukan langkah yang cukup untuk menjamin privasi data sesuai aturan di Uni Eropa, dalam hal ini transfer data antara Eropa dan Amerika Serikat.

"Langkah-langkah ini tidak cukup untuk pengecualian aksesibilitas data ini ke badan intelijen Amerika Serikat," kata CNIL, mengutip Antara yang dikutip dari Reuters Jumat (11/2/2022).

Regulator melihat ada risiko bagi pengguna situs di Prancis.

Terkait isu ini, Google enggan dan menolak untuk berkomentar. Sebelumnya mereka mengatakan, Google Analytics tidak melacak orang di internet dan organisasi yang menggunakan alat ini memiliki kontrol atas data yang dikumpulkan.

Pengadilan Uni Eropa sebelumnya membatalkan perjanjian transfer data transatlantik, Privacy Shield, yang menjadi dasar bagi layanan berbagai perusahaan baik untuk infrastruktur komputasi awan maupun urusan keuangan.

Sejumlah perusahaan besar, termasuk Google dan Meta Platforms, meminta pakta transfer data transatlantik yang baru segera disetujui karena risiko hukum yang harus mereka hadapi.[]

Editor: Junaidi
Sumber: ANTARA