Ribuan Batang Ganja Dimusnahkan di Seulimuem Aceh Besar

Pemusnahan 13 ribu batang ganja di Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, pada Selasa (15/3/2022).
Penulis:

Personel Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 13.000 batang ganja, di Desa Meurah, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, pada Selasa (15/3/2022).

Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Aceh AKBP Beridiansyah, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penemuan ladang ganja yang luasnya hampir satu hektar. 

Ia menyebutkan, 13.000 batang ganja  beserta barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar.

"Pada dasarnya kami mem-backup kegiatan pemusnahan ganja yang dilakukan BNN. Sedikitnya ada 15 personel Brimob yang diturunkan ke lokasi," katanya. 

Beridiansyah mengaku selalu siap untuk membantu tugas BNN dalam hal membasmi narkotika, termasuk pemusnahan ganja.

"Bila dibutuhkan, kami siap menerima perintah dan akan menurunkan personel terbaik," katanya.

Dalam pemusnahan yang dipimpin Brigjen Roy Hardi Siahaan tersebut juga ikut terlibat personel TNI, Satpol PP, personel Polres Aceh besar, personel Dit Narkoba Polda Aceh, Dinas pertanian Aceh Besar, BNNP, serta Bea dan Cukai.

Editor: Redaksi