Ricuh Akibat Penertiban PKL, Pemko: Penegakan Qanun

Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin, SE, M.Si sedang berkomunikasi dengan PKL yang sempat ditertibkan. (Foto: Dok. Humas Kota Banda Aceh)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Terkait kericuhan yang terjadi saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, Pj Sekda Kota Banda Aceh Wahyudi menyebutkan hal tersebut merupakan akses dari upaya penegakan qanun yang dilakukan pihaknya.

Wahyudi mengatakan petugas Satpol PP hadir di sana semata-mata untuk menegakkan qanun yang mengatur larangan bagi PKL berjualan di bahu hingga badan jalan dan trotoar. 

“Dan seperti kita ketahui bersama, bahwa jalan tersebut sebelumnya sudah bersih dari PKL,” kata Wahyudi, Senin (13/5/2024).

Menurutnya, petugas Satpol PP hanya berupaya mencegah para PKL untuk menggelar lapak kembali di lokasi yang tak jauh dari Masjid Raya Baiturrahman itu. 

“Kalau penertiban sudah lebih dulu kita lakukan dan alhamdulillah mendapat respon positif dari masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Jalan Tgk Chik Pante Kulu begitu semrawut dengan keberadaan PKL yang berjualan hingga menutupi badan jalan dan mengganggu aktivitas maupun akses jalan.

 “Jangankan akses lalu lintas, untuk masuk ke pertokoan yang ada di sisi kiri-kanan pun sangat sulit. Kondisi di sana juga membahayakan para pedagang,” jelasnya.

Hal lain yang patut dipertimbangkan, lanjut Wahyudi, jika sewaktu-waktu terjadi bencana seperti kebakaran, maka proses evakuasi bisa terhambat. 

“Bayangkan bagaimana petugas damkar bisa menjangkau lokasi jika Jalan Tgk Chik Pante Kulu masih seperti dulu,” tandas Pj Sekdako.

Meski mendapat respon dari masyarakat, sejumlah PKL masih merasa keberatan dan memaksa untuk menggelar lapak jualan di lokasi semula. 

“Padahal tempat relokasi bagi mereka sudah kita sediakan, yakni di lantai tiga gedung Pasar Aceh dan lahan eks Terminal Keudah,” jelasnya.

Untuk itu, Wahyudi menerangkan, pihaknya sudah menginstruksikan Diskopukmdag Banda Aceh untuk mendata dan fasilitasi para pedagang tersebut untuk direlokasi.

"Biaya sewa di tempat baru juga akan kita gratiskan,” tutup Wahyudi.[]

Editor: M. Nur