Rusak Mobil Geuchik, Tiga Warga Dibekuk Polisi

Ilustrasi pengeroyokan. Foto by langgam.id
Penulis:

Tiga warga Gampong Lam Trieng, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar berhasil diamankan oleh personel Ditreskrimum Polda Aceh. Hal tersebut lantaran ketiganya diduga terlibat kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil milik keuchik di gampong setempat.

"Penangkapan ketiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial RS, JP, dan MK berdasarkan dua laporan polisi tentang penganiayaan dan pengrusakan," kata Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat (7/5/2021).

Kasus tersebut, kata Winardy, bermula dari isu adanya praktik dukun santet di Gampong Lam Trieng yang berujung penganiayaan dilakukan oleh terduga RS dan JP terhadap korban Mukhtar dan Maryana.

"Akibatnya, kedua korban tersebut harus mengalami puluhan jahitan di bagian kepala dan lebam di bagian punggung," ujar Winardy.

Winardy menuturkan, di tempat lainnya di gampong yang sama, juga telah terjadi pengrusakan yang diduga dilakukan oleh MK terhadap satu unit mobil dum truck dan satu unit sepeda motor milik Iskandar, yang tak lain merupakan Keuchik Gampong Lam Trieng.

Setelah melakukan pengerusakan, kata Winardy, pelaku melarikan diri. Namun, meski sempat melakukan perlawanan dengan memegang sebilah cilurit, akhirnya terduga pelaku berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolda Aceh.

"Saat ini ketiga terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.[]