Rutan Kelas IIB Tapaktuan Ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Negara
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPPN Tapaktuan yang dilaksanakan di ruang aula KPPN Tapaktuan. Pada pertemuan tersebut memfokuskan pada hal-hal yang belum optimal pada satuan kerja seperti pengisian capaian output, Deviasi Hal III DIPA, Realisasi Anggaran, dan Migrasi Aset.
TAPAKTUAN, READERS – Dalam rangka optimalisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai perwujudan program aksi perubahan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 2022, tiga orang Petugas Pemasyarakatan Pengelola Keuangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan ikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Negara Tahun 2022 pada Selasa (28 /6/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPPN Tapaktuan yang dilaksanakan di ruang aula KPPN Tapaktuan, Aceh Selatan. Pada pertemuan tersebut memfokuskan pada hal-hal yang belum optimal pada satuan kerja seperti pengisian capaian output, Deviasi Hal III DIPA, Realisasi Anggaran, dan Migrasi Aset.
Dari Rutan Kelas IIB Tapaktuan dihadiri oleh Suryadi selaku bendahara, Syamsul Bahri selaku Operator Keuangan dan Fauja Rosmawar sebagai Staff bagian pengelolaan.
Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan tersebut Zulfikar Aragani, S.E., M.M. selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Tapaktuan yang menyampaikan materi terkait dengan optimalisasi pencapaian nilai IKPA pada satuan kerja di lingkungan KPPN Tapaktuan.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan Bimbingan Teknis secara offline atau tatap muka, harapannya semoga kita bisa pro aktif mengikuti kegiatan pada hari ini, sehingga semua masalah dalam pengelolaan keuangan seperti Revisi Hal III DIPA, migrasi Aset ke aplikasi SAKTI, dapat kita selesaikan dengan tepat waktu,” kata Zulfikar.
Menanggapi materi yang disampaikan oleh pemateri, bendahara Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Suryadi mengharapkan dapat untuk mewujudkan optimalisasi nilai IKPA yang maksimal pada 2022.
Sebagaimana yang diketahui untuk Rutan Kelas IIB Tapaktuan perolehan nilai IKPA perbulan Juni 2022 mencapai 78.19 sebelum menginput capaian output.
Suryadi mengharapkan juga setelah penginputan capaian output perolehan nilai IKPA Rutan Tapaktuan tersebut, dapat mencapai nilai maksimal dan dapat dipertahankan sampai berakhirnya pelaksanaan anggaran tahun 2022.
“Saat ini perolehan nilai IKPA Rutan Tapaktuan perbulan Juni 2022 yaitu 78.19 yang dapat kita lihat di aplikasi MONSAKTI. Kami berharap, setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis di KPPN ini Rutan Tapaktuan dapat mewujudkan optimalisasi nilai IKPA dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam mengelola DIPA Tahun 2022 ini, yaitu dengan merivisi hal III DIPA yang deadline pada 14 Juli 2022, kemudian menginput capaian output, menyampaikan SPM dan kontrak Tepat waktu,” ujar Suryadi
Kegiatan Bimbingan Teknis di KPPN ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan diikuti oleh satuan kerja dibawah naungan KPPN Tapaktuan. Untuk Rutan Kelas IIB Tapaktuan, jadwal pelaksanaannya pada hari Selasa (28/6/2022) kemarin.
Selain Rutan Kelas IIB Tapaktuan, turut hadir satuan kerja lainnya yang berjumlah 40 Satker, seperti Pengadilan Negeri Tapaktuan, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Unit Penyelenggara Pelabuhan Tapaktuan, dan satuan kerja lainnya. Kegiatan itu diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.