Safaruddin Pertanyakan Kasus Penggranatan Rumah Anggota DPRK Aceh Barat ke Kapolda

Fraksi Partai Gerindra DPRA datangi Kapolda Aceh pertanyakan perkembangan kasus penggranatan rumah anggota DPRK Aceh Barat. Foto Ist
Penulis:

Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar pertemuan dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, Rabu (31/3/2021). Pada kesempatan itu, pihaknya mempertanyakan kejelasan perkembangn kasus penggranatan rumah anggota DPRK Aceh Berat milik Ahmad Yani di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat.

Pertemuan berlansung di ruang kerja Kapolda dipimpin Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dihadiri Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad beserta anggota, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.

"Dalam pertemuan hari ini kita dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan kasus granat di Aceh Barat. Karena sudah terlalu lama sehingga kita meminta kejelasan," kata Safaruddin usai pertemuan.

Sebelumnya diberitakan, rumah anggota DPRK Aceh Barat dari Partai Gerindra milik Ahmad Yani dilempari granat oleh orang tak dikenal pada Senin 8 Juni 2020.

Fraksi Partai Gerindra DPRA datangi Kapolda Aceh pertanyakan perkembangan kasus penggranatan rumah anggota DPRK Aceh Barat. Foto Ist

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu. Granat yang dilempar di halaman rumah hanya memecahkan kaca jendela. “Sayangnya, sudah sembilan bulan kasus itu berlalu, hingga kini belum ada titik terang,” kata Safaruddin.

Terkait kasus tersebut, Safaruddin mengungkapkan Polda Aceh hingga saat ini masih menangani perkara itu. "Kapolda memberikan jawaban itu masih dalam atensi dan tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan," ujarnya.

Kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, lanjut Safaruddin, Fraksi Gerindra DPRA menyampaikan terima kasih atas sambutan dan atensi yang diberikan.

"Mudah-mudahan perihal (kasus pengranatan) ini cepat terungkap motifnya sehingga menjadi kabar baik bagi seluruh kader Gerindra dan partai politik manapun," tambah Wakil Ketua DPRA ini.

Pada bagian akhir, pria yang akrab disapa Dhien Kallon ini juga berharap hendaknya setiap anggota dewan mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum ketika memperjuangan sesuatu atas keinginan rakyat.

"Mudah-mudahan preseden buruk ini tidak mencederai demokrasi yang ada di Aceh," tutupnya.[]