Sahuti Erick Thohir, 27 BUMN Jalin Kerja Sama dengan KPK

Menteri BUMN, Erick Thohir. [Dok. Setkab]
Penulis:

Sebanyak 27 Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi di tubuh perusahaan plat merah.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, sejak awal menjabat dirinya langsung berfokus untuk melakukan transformasi dan transparansi di perusahaan-perusahaan milik negara. Sebab, dia melihat banyak BUMN yang tersandung kasus hukum.

“Saya di awal pada saat bekerja, ketika membuka data kasus hukum di Kementerian BUMN itu jumlahnya banyak, 159 waktu itu, dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Melihat kondisi tersebut, Erick lebih memilih memperbaiki sistem yang ada di BUMN ketimbang menyalahkan individu-individu yang tersangkut kasus hukum.

“Saya jadi pimpinan tentu berpikir terbalik, bagaimana tentu Kementerian BUMN introspeksi diri dibanding menyalahi yang kena. Saya yakin dengan memperbaiki sistem dan memilih pimpinan BUMN yang berintegritas, tentu diharapkan bisa meminimalisir kasus-kasus tersebut,” kata mantan bos Inter Milan itu.

Sebagai langkah kongkret, pada Desember 2020 lalu Erick mendatangi KPK. Saat itu, ada dua BUMN yang menjalin kerja sama dengan lembaga anti rasuah tersebut.

“Saya bicara dengan pimpinan dan Ketua KPK, kok hanya dua BUMN yang tanda tangan, makanya saya mendorong semua BUMN yang ada ikut program ini. Hari ini alhamdulillah kita kerja sama 27, cukup? enggak, karena kita harap seluruh BUMN yang ada seperti kita menyepakati seluruh program ISO dan Alhamdulillah 80 persen BUMN ikut menandatangani,” ungkapnya.

Sumber: KOMPAS