Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Terus Sosialisasikan Penegakan Syariat Islam kepada Masyarakat
BANDA ACEH, READERS – Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) hingga kini terus aktif mensosialisasikan penegakan syariat Islam kepada masyarakat di wilayah Kota Banda Aceh.
Hadirnya sosialisasi penegakan syariat Islam ini lantaran masih banyak masyarakat yang dianggap masih melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam Qanun Nomor 11 tahun 2022 Tentang Penegakan Syariat Islam di Aceh.
Pelanggaran tersebut berupa masih banyaknya anak muda nongkrong saat malam di tempat remang-remang.
Selain itu, masyarakat juga masih terlihat meramaikan tempat rekreasi saat jelang magrib, juga pelanggaran-pelanggaran lainnya.
Fakta inilah membuat Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh berupaya mengajak masyarakat melalui sosialisasi ini untuk tetap menjaga dan mematuhi aturan Qanun Aceh yang telah ditetapkan.
“Kalau sudah selepas magrib, masyarakat silakan kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa hingga waktu yang telah ditentukan,” kata Kasat Pol PP dan WH Kota Banda Aceh melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI) Roslina A. DJalil S.Ag, M.Hum saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (23/9/2022).
Roslina berharap adanya kerja sama masyarakat untuk berpartisipasi dalam penegakkan syariat Islam.
“Kami berharap semua masyarakat kota Banda Aceh ini berpartisipasi dalam penegakan syariat islam, karena tugas kita bersama dan bukan hanya tugasnya Satpol PP-WH,” ujar Roslina.
Untuk itu, pihak Satpol PP dan WH terus mensosialisasikan penegakan Syariat Islam dengan melakukan patroli rutin setiap hari di tiga zona sekaligus.
Zona pertama bagian Ulee, Lhee hingga Gampong Jawa. Kemudian pada zona dua seperti Lamnyong, Alunaga, Krungcut, Tibang hingga ke wilayah makam Syiah Kuala.
Zona tiga di kawasan Kota Banda Aceh termasuk Lapangan Blang Padang, Poltabes, pinggiran jembatan hingga kawasan stadiun Lhueng Raya.
Selain pelanggaran lain, pihaknya juga masih menemukan adanya masyarakat yang berolahraga di Blang Padang atau tempat olahraga terbuka lainnya pria memakai celana pendek diatas lutut.
“Minimal dibawah lutut, atau kalau menggunakan celana training panjang alhamdulillah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pihak Satpol PP-WH akan terus aktif mensosialisasikan penegakan syariat Islam yang berlaku kepada masyarakat, baik pada siang maupun malam.