Satu Penembak Pospol di Aceh Barat Ditangkap, Enam Buron

Foto IST
Penulis:

Tim gabungan Polres Aceh Barat dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh berhasil mengamankan satu pelaku penembakan Pos Polisi (Pospol) Panton Reu, Aceh Barat. Sementara enam lainnya masih dalam pengejaran.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pelaku yang diamankan yakni berinisial JH. Ia diketahui berperan sebagai pemantau sekaligus operator Handy Talky (HT) dalam penembakan tersebut.

"JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi," kata Winardy dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Winardy, motif penembakan diketahui karena para pelaku sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut.

Ia menyebutkan, dalam aksi penembakan tersebut pelaku menggunakan senjata jenis AK 56 dan M16.

"Namun, saat ini baru 2 unit HT dan satu sepeda motor yang sudah berhasil diamankan. Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata," jelasnya.

Selain itu, Winardy mengaimbau kepada enam pelaku lainnya yang masih DPO agar segera menyerahkan diri, karena petugas sudah mengantongi nama-nama mereka dan akan terus melakukan pengejaran.

"Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Aceh sudah mengamankan lima orang terkait penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat. Namun, empat orang sudah dibebaskan karena tidak terlibat dalam penembakan tersebut.

Namun, setelah melakukan serangkaian penyelidikan DP dinyatakan tidak terlibat dalam kasus penembakan tersebut, Polisi hanya melakukan penahanan terhadap DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan 3 butir peluru aktif kaliber 5,56 mm.

"Dan karena ada jaminan dari keluarga, keuchik dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif," pungkasnya.[acl]