Sejumlah Mahasiswa Positif Covid-19, USK Aceh Kembali Kuliah Daring

Hasil tracing di Asrama Mahasiswa ditemukan 59 persen kasus positif terinfeksi Covid-19 dari 102 mahasiswa yang diperiksa swab PCR.

Ilustrasi Mahasiswa Swab PCR (dok. Istimewa USK) (unsyiah.ac.id)
Penulis:

Banda Aceh - Perkuliahan tatap muka di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh kembali dihentikan sementara. Pemberhentian itu dilakukan pasca adanya sejumlah mahasiswa terkonfirmasi Covid-19.

Kuliah tatap muka atau luring yang dimulai sejak Senin (17/1/2022) lalu, kini kembali menerapkan kegiatan perkuliahan secara daring (online) hingga 20 Februari mendatang.

"Menyikapi beberapa fakultas melapor adanya mahasiswa terpapar Covid-19 dengan kasus bergejala dan tidak bergejala maka ditetapkan beberapa ketentuan tersebut," ujar Rektor USK, Samsul Rizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Ia juga menyebutkan, hasil tracing di Asrama Mahasiswa ditemukan 59 persen kasus positif terinfeksi Covid-19 dari 102 mahasiswa yang diperiksa swab PCR.

"59 persen positif terinfeksi dari 102 mahasiswa yang dites swab PCR tanggal 7 Februari lalu. Saat ini semua mahasiswa yang positif tersebut, sudah dikarantina di Asrama Mahasiswa dengan blok terpisah," katanya. 

Menyikapi perkembangan tersebut, USK menetapkan beberapa kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut di antaranya adalah kegiatan perkuliahan dan seminar/sejenisnya dialihkan sepenuhnya secara daring.

"Kebijakan lainnya yaitu, kegiatan praktikum/skill lab/penelitian lab/sejenisnya, dapat dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan kapasitas peserta maksimal 50 persen," sebutnya.

Selain itu, kata Samsul, USK juga membatasi kehadiran tenaga kependidikan maksimal 75 persen. Semua kegiatan kemahasiswaan di luar kampus juga tidak dibenarkan. Sedangkan kegiatan di dalam kampus, masih dapat dilaksanakan jika dilakukan secara daring.

"Kegiatan ibadah di mesjid dan mushalla di lingkungan Universitas Syiah Kuala juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, termasuk kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak saat shalat berjamaah," ujarnya.

Selain itu, seluruh civitas akademika USK disarankan untuk mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) di layanan vaksinasi pemerintah atau di Rumah Sakit Pendidikan USK. 

"Kebijakan tersebut berlaku hingga 20 Februaru dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19," pungkasnya.[] 

Editor: Junaidi