Seorang Agen Chip Higgs Domino di Bener Meriah Ditangkap
Pelaku diamankan polisi pada Selasa (23/8/2022) kemarin di rumah pelaku di Tanjung Pura, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
REDELONG, READERS – Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah menangkap A (24), yang merupakan seorang pelaku yang diduga sebagai agen Chip Higgs Domino.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K dalam siaran tertulisnya mengatakan, A merupakan warga Kampung Tanjung Pura Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Indra menyampaikan bahwa pelaku diamankan polisi pada Selasa (23/8/2022) kemarin di rumah pelaku di Tanjung Pura.
“Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, 30 B stok chip domino yang akan dijual, satu unit handphone merek Vivo Y51 warna biru yang dipakai sebagai alat jual beli chip, dan uang hasil penjualan chip berjumlah Rp65.000,” kata Indra Novianto, Rabu (24/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah berhasil menjual sebanyak 20 B chip domino.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah,” tambahnya.
Indra juga menyampaikan jika pelaku terbukti bersalah, maka pelaku akan dijerat dengan pasal 20, Qanun Aceh no 6 tahun 2014, tentang Jarimah Maisir dengan ancaman hukuman cambuk.
Pada kesempatan tersebut Indra Novianto menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar tidak melakukan segala bentuk perjudian.
"Kita dari Polres Bener Meriah beserta jajaran berkomitmen akan menindak tegas pelaku perjudian, oleh karena itu saya imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah agar tidak melakukan segala bentuk perjudian," tegasnya.
Untuk diketahui bahwa pemberantasan tindak pidana perjudian online dalam bentuk apapun termasuk Higgs Domino saat ini sedang menjadi salah satu fokus yang digencarkan oleh Polri.