Seorang Wartawan di Aceh Tengah Diancam Dibunuh Karena Pemberitaan Proyek
TAKENGON, READERS – Akibat pemberitaan proyek di Ketol, Aceh Tengah, salah seorang wartawan Jurnalisa dari media cetak Harian Rakyat Aceh mengaku diancam dibunuh oleh oknum pengawas proyek tersebut.
Dalam keterangan yang diterima READERS.ID pada Jum'at (11/11/2022), pada Kamis (10/11/2022) Jurnalisa melakukan peliputan terhadap proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (10/11/2022).
Hasil karya jurnalistiknya itu pun telah dimuat di media online kabargayo.com berjudul “Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Fantastis”.
Akibat pemberitaan itu, Jurnalisa mengaku diancam dibunuh setelah dirinya didatangi oleh dua orang oknum pria ke rumah Jurnalisa di Takengon, Aceh Tengah pada Kamis (10/11/2022) sekira puku 08.00 WIB.
“Pada saat itu mereka menggedor pintu gerbang, lalu saya keluar, wajah mereka terlihat marah, mereka bahkan mencoba memukul,” kata Jurnalisa.
Ia menambahkan, saat kejadian istrinya menjadi saksi dalam perdebatan itu.
“Saat kejadian itu, istri saya keluar dari rumah untuk berusaha melerai. Satu orang pria saat itu berteriak, ‘kamu tidak tau berurusan dengan siapa, ku bunuh nanti kamu’,” tambah Jurnalisa meniru ucapan pria itu.
Jurnalisa juga mendapat ancaman dibunuh itu hingga berulang kali dan kemudian dilerai oleh istri Jurnalisa.
Kejadian itu membuat Jurnalisa merasa terancam dengan ucapan kedua orang tersebut hingga dirinya membuat laporan ancaman itu kepada pihak Polres Aceh Tengah.
Dikatakan, terkait pemberitaan itu, sebagai seorang wartawan, dirinya sudah memenuhi unsur kode etik jurnalistik lantaran adanya konfirmasi kepada pihak rekanan.
“Saya mengenal kedua orang itu. Yang saya ketahui, satu dari dua orang itu bernama Rahmat yang merupakan pengawas lapangan proyek tersebut, yang satu lagi hanya namanya yang saya tau,” tutup Jurnalisa.
Akibat ancaman itu, sejumlah wartawan dari Aceh Tengah dan Bener Meriah melakukan aksi kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan di Aceh Tengah.