Soal Anggaran Berkode Apendiks, Anggota DPRA Usulkan Hak Angket

Penulis:

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Raja Keumangan, mengusulkan agar segera membentuk tim panitia hak angket untuk menyelidiki terkait dengan anggaran berkode Apendiks yang mencapai ratusan miliaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021.

"Saya mengimbau kepada rekan-rekan anggota dewan yang terhormat sudah selayaknya menurut saya ini kita bentuk angket untuk menyelidiki duduk persoalan mengenai anggaran Apendiks ini," kata Raja Keumangan dalam rapat paripurna DPRA, pada Senin (5/7/2021).

Agar lebih jelas, ia meminta kepada gubernur Aceh agar memberikan penjelasan kepada publik terkait anggaran siluman itu. Bahkan, ia juga meminta supaya pemerintah Aceh dapat menunda lelang kegiatan-kegiatan yang berkode Apendiks.

Ia mengatakan, sebagai salah seorang anggota badan anggaran, dalam pembahasan dan APBA 2021 pihaknya tidak pernah membahas kegiatan-kegiatan berkode apendiks itu.

"Jadi oleh karenanya, supaya masyarkat kita tidak bingung kami mohon penjelasan resmi dari pak Gubernur terkait dengan Apendiks ini," ujar Raja Keumangan.

"Dan bila ini betul-betul terjadi, ini menurut kami ada unsur melawan hukum di dalam APBA 2021," tambahnya.

Raja Keumangan juga menilai, bahwa kegiatan yang berkode Apendiks tersebut merupakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mafia-mafia yang sudah sangat mahir

"Jadi ini betul-betul kegiatan siluman yang dilakukan oleh mafia-mafia yang sangat mahir saya kira. Ini perlu di usut tuntas," pungkasnya.[mu]