Soal Larangan Mudik, Kadishub Simeulue Masih Tunggu Instruksi Lanjutan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas. Foto: Humas Pemprov Aceh.
Penulis:

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas,  mengatakan terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 pihaknya masih menunggu instruksi Gubernur Aceh dan Bupati Simeulue.

"Sampai dengan hari ini kami belum menerima instruksi lanjutan terkait instruksi bapak presiden itu (larangan mudik)," kata Mulyawan Rohas saat dihubungi readers.ID, Minggu (18/4/2021).

Dengan demikian, hingga saat ini pihaknya masih membuka jalur penyeberangan ke Simeulue baik melalui laut (kapal feri) maupun udara (pesawat).

"Iya, masih bisa pulang, kebijakan itu pun mulai diberlakukan pada 6 Mei mendatang. Kalau sekarang belum dilarang," jelas Kadishub Simeulue itu.

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo menyampaikan larangan mudik lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat di tanah air. Hal itu sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (16/4/2021).

"Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," ucap Jokowi.