Stunting di Aceh Tidak Boleh Disepelekan, Harus Segera Dilakukan Penanggulangannya
BANDA ACEH, READERS – Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Ayu Marzuki menyebut soal stunting khususnya di Aceh tidak boleh disepelekan. Hal itu ia sampaikan langsung dalam Rapat Koodinasi Percepatan Penurunan Stunting di Restoran Meuligoe Aceh pada Sabtu (17/12/2022) kemarin.
Menurutnya, permasalahan stunting di Aceh tidak boleh disepelekan dan harus segera dilakukan penanggulangannya, lantaran, stunting merupakan ancaman nyata bagi tercapainya generasi unggul di Indonesia khususnya Aceh.
"Oleh karena itu, pemerintah di 3 kabupaten dan kota dengan angka masukan yang rendah dan prevalensi stunting yang tinggi di Aceh, yakni Banda Aceh, Aceh Jaya dan Aceh Besar, harus berusaha keras untuk memperhatikan pencegahan stunting di daerah masing-masing," kata Ayu.
Lebih lanjut, terang Ayu sistem pelaporan atau penginputan data harus dilakukan secara intensif dan berkala, serta kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di setiap desa harus lebih aktif untuk memastikan balita mendapatkan vaksinasi dasar lengkap serta memantau tumbuh kembang anak, hingga perbaikan kesehatan bagi ibu hamil.
“Untuk mencegah stunting harus dilakukan dari hulu ke hilir, seperti memastikan konsumsi pil tambah darah bagi remaja, dan memastikan ibu hamil agar tidak kekurangan energi kronis (KEK),” ujar Ayu dalam arahannya.
Selain itu, Ayu menyampaikan bahwa sinergitas lintas sektoral juga harus diperkuat baik dari pemerintah dari tingkat gampong, kecamatan, hingga kabupaten dan kota hingga ke instansi layanan kesehatan masyarakat harus saling berkoordinasi untuk memastikan pelayanan kesehatan dari hulu hingga ke hilir tersebut dapat berjalan sesuai yang diinginkan.
Untuk diketahui, rakor percepatan penurunan stunting tersebut berlangsung bersama pemerintah dan TP PKK di 3 kabupaten dan kota dengan angka input rendah dan prevalensi tinggi stunting di Aceh.
Kemudian, rakor itu dilakukan sebagai upaya serius PKK Aceh untuk mencegah terjadinya gangguan tumbuh kembang badan yang berdampak pada otak anak akibat kekurangan gizi kronis.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Aceh, Ayu Marzuki, serta dihadiri langsung Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) wilayah Aceh, Ketua DWP Aceh, Ketua TP PKK Banda Aceh, Ketua TP PKK Aceh Besar, Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.[]