Suwarni Jadi Ketua Himas Banda Aceh 2021-2024

Penulis:

Suwarni terpilih sebagai Ketua Umum Himpunan Masyarakat Simeulue (Himas) Banda Aceh Periode 2021-2024 melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang digelar di Gedung ITLC, Banda Aceh Sabtu (27/11/2021).

ASN Bapelkes Dinkes Aceh tersebut terpilih atas asas mufakat oleh peserta Mubes, setelah sebelumnya memperoleh suara yang sama dengan salah seorang calon lain pada saat voting tertutup.

Tiga calon yang maju memperebutkan posisi Ketua Umum Himas Banda Aceh dalam Mubes tersebut yakni Jamil Saleh, Suwarni dan Maidi Yusuf.

Pada pemilihan voting tertutup, Jamirul Saleh dan Suwarni memperoleh suara sama yakni masing-masing 30 suara, sedangkan Maidi Yusuf 12 suara.

Setelah memperoleh suara sama, pimpinan sidang yang diketuai Saifuddin Samin didampingi Juli Amin dan Barlian Erliadi menawarkan voting tertutup untuk putaran kedua kepada peserta Mubes.

Namun melalui kesepakatan bersama peserta Mubes dan kedua calon, putaran kedua tidak dilaksanakan lagi dengan pertimbangan waktu yang sudah menjelang magrib.

"Karena Himas ini dari kita untuk kita, maka keputusan apapun dari peserta Mubes kami sepakat," kata Jamirul Saleh, salah seorang calon ketua Himas.

Senada dengan Jamirul Saleh, juga disampaikan Suwarni. "Saya juga akan menerima apapun keputusan sidang," ujarnya.

Atas asas mufakat ini kemudian dilakukan bentuk undian dengan mencabut kertas yang berisi angka 1 dan 2. Calon yang mendapat nomor 1 dinyatakan menang. Hasilnya, Suwarni mendapat undian nomor 1 dan dinyatakan menjadi Ketua Umum Himas terpilih periode 2021-2024.

Sahkan AD/ART dan program kerja
Selain memilih Ketua Umum Himas, dalam Mubes yang dibuka tokoh asal Simeulue di Banda Aceh, Adriman Qimat itu juga disahkan fondasi atau payung hukum organisasi yaitu Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Program Kerja Himas.

Salah satu yang dipertegas dalam aturan tersebut yakni SK Pengurus Himas ditandatangani oleh Majelis Pertimbangan Organisasi (MPH).

Dalam sambutannya, Adriman Qimat mengatakan HIMAS Banda Aceh adalah wadah silaturahmi antara warga Simeulue yang berdomisili di Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Sabang.

"Ini tujuan utama kami dulu kenapa HIMAS ini dibentuk," katanya.

Sehingga, lanjut Adriman, sangat sepakat kalau SK pengurus hariannya ditandatangani oleh Majelis Pertimbangan Himas, bukan oleh Bupati Simeulue. "Ini istilahnya wadah silaturahmi kita," tegasnya lagi.

Saran mantan orang nomor satu di Simeulue ketika masih status Perwakab ini, dengan sudah adanya AD/ART mari semua berjalan sesuai aturan yang sudah dituangkan. "Jangan terpecah belah, mari bersatu dalam Himas," harapnya.

Dalam 6 bulan ada 2 SK Bupati
Sementara mantan Ketua Himas Banda Aceh periode 2017-2021, Agusnin mengatakan, dalam enam bulan terkahir ada dua SK Bupati Simeulue yang dikeluarkan untuk pengurus Himas Banda Aceh. Sementara pengurus yang dalam SK bukan dipilih warga Simeulue melalui Mubes seperti ini.

Pertama SK untuk pengurus formatur pengurus Himas dan satu lagi SK kepengurusan HIMAS. "Nama-nama dalam SK, entah siapa yang pilih. Tiba-tiba sudah ada SK. Kan aneh, begitu murahnya sebuah SK bupati untuk sebuah organisasi paguyuban masyarakat," kata Agusnin dalam sambutannya saat pembukaan Mubes.