Tak Usah Khawatir, Lansia di Aceh Diperiksa Khusus Sebelum Divaksin
Vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat, atau bidan) yang memiliki kompetensi dan profesional. Karena itu, orang lanjut usia (lansia) atau penderita penyakit komorbid tidak perlu khawatir, karena akan diperiksa secara khusus sebelum menerima vaksin.
“Ada pemeriksaan tambahan sebelum disuntik vaksin Covid-19 untuk memastikan keamanan dan juga kenyamanannya. Para lansia atau kelompok komorbid yang mau divaksin tidak perlu cemas," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.
Saifullah menjelaskan, serangkaian pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan sesuai pentunjuk Dirjen Kementerian Kesehatan RI tentang vaksinasi bagi kelompok sasaran Lansia, komorbid dan penyintas Covid-19, serta sasaran tunda.
Sebelum divaksin, petugas kesehatan memastikan terlebih dahulu kondisi Lansia apakah cukup prima untuk menerima vaksin Covid-19 melalui serangkaian pemeriksaan, seperti kemampuannya menaiki 10 anak tangga, sering merasa kelelahan, kemampuan berjalan kaki jarak 100-200 meter, atau penurunan berat badan.
Selain itu, petugas kesehatan juga memeriksa lima penyakit dari 11 penyakit berikut; hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal. Pemeriksaan itu dilakukan melalui serangkaian pertanyaan kepada Lansia atau keluarganya.
"Apabila petugas mendapat tiga atau lebih jawaban “ya” atas pertanyaan-pertanyaan di atas, vaksinasi Covid-19 tidak dapat diberikan. Hal ini menunjukkan vaksinasi bagi Lansia dilakukan secara ekstra hati-hati untuk mencegah kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI) yang serius. Jadi, tak langsung disuntik," tutur Saifullah.
Pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap kelompok komorbid, ibu menyusuai dan para penyintas Covid-19. Penderita hipertensi dapat divaksinasi kecuali tekanan darahnya di atas 180/110 HmHg. Penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Ibu menyusui dapat divaksinasi. Sedangkan penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan, urainya.
“Jadi, tidak perlu cemas menerima vaksin Covid-19. Petugas memiliki petunjuk teknis yang rinci yang harus diikuti untuk memastikan tidak terjadi KIPI yang serius,” kata SAG lagi.
Saifullah menyebutkan, progres vaksinasi yang sedang berlangsung di Aceh, hingga per tanggal 19 Maret 2021. Progres vaksinasi petugas pelayanan publik meningkat dari 19.817 orang kemarin menjadi 22.439 orang, dan vaksinasi lansia bertambah lima orang dari 410 menjadi 415 orang. Sasaran vaksinasi Covid-19 pelayanan publik sebanyak 478.489 orang, dan Lansia di Aceh sebanyak 435.651 orang.
Sementara vaksinasi tenaga kesehatan (Nakes). Nakes yang sudah vaksin dosis I sudah mencapai 55.587 orang, atau sekitar 98,4 persen dari sasaran yang sebanyak 56.472 orang. Sementara Nakes yang sudah mendapat vaksin II sudah mencapai 47.333 orang atau sekitar 83,8 persen dari target. Vaksinasi Nakes sudah dimulai sejak 15 Januari 2021.